E satu.com (Kota Cirebon) - Komisi III DPRD Kota Cirebon mengevaluasi kinerja Dinas Kesehatan dan RSD Gunung Jati selama 2024. Tak hanya itu, DPRD pun menyoroti rencana kerja pemerintah daerah mengoptimalkan pelayanan kesehatan masyarakat tahun 2025.
Saat rapat berlangsung, Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon M Yusuf MPdI berkomitmen akan terus mengawasi program layanan kesehatan masyarakat. Di samping itu, Komisi III juga akan mengawal pagu anggaran agar tidak berubah pada renja 2025.
Mengingat, Dinas Kesehatan maupun RSD Gunung Jati menjadi SKPD terdepan yang bersentuhan langsung dengan fasilitasi kesehatan kesmasyarakat Kota Cirebon.
“Dari Dinkes tadi, memohon kepada kami agar anggaran yang sudah ditetapkan agar tidak berubah. Di samping itu, kami pun akan mengawasi rencana kerja Dinkes dan RSD Gunung Jati 2025,” kata Yusuf usai rapat di Griya Sawala, Kamis (3/10/2024).
Sebagai mitra kerja, Komisi III mengharapkan kepada Dinkes dan RSD Gunung Jati agar benar-benar menyelenggarakan layanan kesehatan agar lebih baik lagi.
Terlebih, layanan di tingkat Puskesmas hingga Posyandu memiliki peran untuk meningkatkan gizi bagi masyarakat, sebagai upaya pencegahan kekurangan gizi ibu dan anak.
“Tentunya, harapan kami, pimpinan yang memiliki kebijakan dalam mengatur anggaran dapat merespons hal tersebut secara baik,” ujarnya.
Di tempat yang sama, anggota Komisi III DPRD Kota Cirebon H Hendi Nurhudaya SH menekankan adanya penambahan fasilitas kesehatan berupa Puskesmas 24 jam.
Menurutnya, kesiapsiagaan tenaga kesehatan merespons kebutuhan masyarakat melalui layanan PSC 119 atau kegawatdaruratan medis masih perlu dioptimalkan.
“Sejauh ini, di Kota Cirebon belum ada puskesmas 24 jam, sehingga perlu pengkajian khusus berkaitan dengan hal tersebut agar dapat menjangkau layanan kesehatan masyarakat bagi masyarakat lebih optimal,” tutur Hendi.
Sementara itu, Kepala Dinkes Kota Cirebon dr Siti Maria Listiawaty MM akan mengkaji kembali usulan dewan berkaitan dengan layanan kesehatan di Kota Cirebon.
Di lain sisi, Dinkes merasa terkendala dengan menurunnya pagu anggaran untuk tahun 2025. Di mana pada renja murni sebanyak 588 miliar, setelah masuk di KUA-PPAS menjadi 553 miliar.
“Tentu, hilangnya 31,5 miliar ini sangat berdampak. Salah satunya, untuk pengelolaan gizi masyarakat yang tadinya 7,4 miliar, tapi di 2025 menyusut menjadi 3,8 miliar,” tuturnya.
Turut hadir Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon Fitrah Malik SH, Wakil Ketua Komisi II Ana Susanti SE MSi, Wakil Ketua Komisi III Sarifudin SH, Sekretaris Komisi III R Endah Arisyanasakanti SH, serta anggota Komisi III Ana Susanti SE MSi, M Fahmi Mirza Ibrahim SE, Indra Kusumah Setiawan AMd, Laurentia Mellynda, Rizki Putri Mentari SH, dr Tresnawaty SpB, Leni Rosliani SIP, Rinna Suryanti ST, dan Prisilia.
Sumber : Humas DPRD Kota Cirebon
Post A Comment:
0 comments: