E satu.com (Tangerang) - Laporan dan konfirmasi terkait adanya proyek sarana dan prasarana GOR RW 12 kelurahan Gembor, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, yang di sampaikan oleh awak media kepada Pj Walikota Tangerang dan Dinas Perkimtan, belum ditanggapi oleh para pemangku kebijakan, seolah Pj Walikota dan Dinas Perkim tutup mata dengan adanya laporan proyek yang menelan anggaran sebesar Rp 489.340.000,- ( empat ratus juta tiga ratus empat puluh ribu rupiah ) yang berasal dari APBD Kota Tangerang yang notabene adalah uang dari rakyat yang membayar pajak, tetapi pada pengerjaannya terkesan tidak profesional.
Miris dan memprihatikan, sebagai pemangku kebijakan, tidak memberikan respon ketika ada masyarakat yang memberikan laporan tetapi seolah di abaikan dan terkesan tutup mata, karena belum adanya tindak lanjut dari laporan masyarakat, padahal pemberitaan terkait adanya proyek yang anggarannya ratusan juta rupiah tersebut, seharusnya direspon dan di tindaklanjuti, tetapi sangat di sayangkan, sampai adanya keluhan dari para pekerja proyek yang honornya belum di bayarkan dan juga adanya keluhan dari Ketua RW setempat serta pemberitaannya sudah ramai, tetapi belum ada tindakan tegas, baik dari Pj Walikota dan Dinas Perkim kota Tangerang. Sehingga menimbulkan tanda tanya, ada apa dengan Pj Walikota dan Dinas Perkim ?
Ketua RW 08, Ketua RW 12 dan Lurah Gembor, yang di hubungi oleh awak media, menyampaikan keluhan yang sama, terkait sikap pelaksana proyek, bahkan para pekerja proyek juga sempat mengeluh, honornya belum di bayarkan.
Aneh, proyek dengan anggaran besar tapi pengerjaannya di duga tidak profesional dan nilai proyek juga tidak sesuai dengan pekerjaannya.
Sampai berita ini ditayangkan, belum juga ada tanggapan, baik dari Pj Walikota dan Dinas Perkim kota Tangerang.
( Soleh )
Post A Comment:
0 comments: