E satu.com (Tangerang) -
Bawaslu Kota Tangerang tengah menyelidiki beberapa oknum ASN Pemkot Tangerang dan seorang pejabat Pemprov Banten, yang diduga terlibat politik praktis.

Ketua Bawaslu Kota Tangerang, Komarulloh menyatakan siap melaksanakan tugas sebagaimana mestinya ,  tidak akan memandang bulu dan akan mengendapkan sikap independensi dalam menuntaskan dugaan beberapa ASN yang diduga terlibat melakukan politik praktis.

Menurut Komarulloh dari asil pemanggilan 5 ASN yang diduga terlibat mendukung salah satu bakal paslon kepala daerah, dua ASN dipastikan akan direkomendasikan ke pihak Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

"Memang kita akan memplenokan dua ASN yang siap kita 'bungkus'. Satu Kasie Kemasyarakatan di Kelurahan Manis Jaya, berinisial A dan satu lagi ASN dari Provinsi Banten yaitu Kepala BKD Provinsi Banten inisial NS. Kita akan rekomendasikan ke BKN," Ujar Komoruloh di Kantor Bawaslu Kota Tangerang. Senin . ( 9/ 9/ 2024 )

Lebih lanjut Komoruloh menjelaskan ,   Soal sanksi itu  tanahnya BKN , Bawaslu hanya merekomendasikan 
 
“Soal sanksi ranahnya BKN, kita hanya memberikan rekomendasi saja, nanti dari BKN baru ke kepala daerah,” Ungkap Komarulloh 

( Asep WW )
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top