E satu.com (Indramayu) - Jabatan Syaefudin sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Indramayu resmi berakhir setelah dicopot dari posisinya oleh DPD Partai Golkar Jawa Barat.

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Nomor: SKEP-133/Golkar/IX/2024 yang diterbitkan pada 4 September 2024. SK ini diteken oleh Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat, Ace Hasan Syadzily, dan Sekretaris MQ Iswara.

Dalam SK tersebut, Syaefudin diminta untuk segera melepaskan semua atribut terkait Partai Golkar dan dilarang keras untuk mengatasnamakan diri sebagai perwakilan partai dalam kampanyenya.

Syaefudin yang sebelumnya menjabat sebagai ketua DPRD Kabupaten Indramayu memutuskan untuk maju dalam Pilkada Indramayu 2024 sebagai bakal calon wakil bupati mendampingi Lucky Hakim.

Sementara itu, DPP Partai Golkar telah memutuskan untuk berkoalisi dengan Partai Gerindra dalam Pilkada Indramayu 2024, dengan mengusung pasangan calon Bambang Hermanto-Kasan Basari. Pemberhentian Syaefudin ini merupakan langkah tegas Partai Golkar terhadap kader yang dinilai melanggar aturan dan AD/ART partai.

Sebagai pengganti Syaefudin, DPD Partai Golkar Jawa Barat telah menunjuk Daniel Mutaqien Syafiuddin sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Golkar Indramayu. Daniel Mutaqien, yang juga Ketua Tim Pemenangan Bambang Hermanto-Kasan Basari, mengimbau seluruh kader Partai Golkar untuk menghormati dan mentaati keputusan tersebut.

“Dalam organisasi, ada aturan dan AD/ART yang harus dipatuhi oleh kader dan pengurus partai. Jika melanggar, harus siap menerima sanksi tegas dari partai,” jelas Daniel, Senin (9/9/2024).

Dia juga mengingatkan kepada seluruh pengurus, kader, dan simpatisan Partai Golkar untuk tetap solid dalam memenangkan Pilkada Indramayu. (Wnd)

Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top