Bonnie


E satu.com (Tangerang) - Aset Negara Plaza Shinta Cimone  dipergunakan oleh Pemerintah Daerah Kota Tangerang dengan ijin untuk relokasi pedagang pasar anyar. Namun saat ini  diduga  telah disalah gunakan perijinan atau peruntukannya oleh Dinas Indagkop UMKM Kota Tanggerang

Terbukti  diluar gedung Plaza Shinta Cimone,  terlihat  cukup ramai pedagang yang berjualan . Padahal sebelumnya Dirut PD Pasar melarang keras berjualan ditempat tersebut dengan alasan melanggar aturan

Saat Dikonfirmasi melalui WhatsApp, PJ Walikota Tangerang,Dr Nurdin menyebutkan  ia sedang melakukan koordinasi

" Entar Pak .. Lagi saya koordinasikan, ini saya masih di Palembang " Jawab PJ Walikota Tangerang , sambil mengirim Sherlock kepada awak media E satu.com. Rabu ( 18/9/2024 )


( Asep WW )
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top