E satu.com (Kota Cirebon) - 
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon telah menggelar rapat pleno terbuka untuk menetapkan nomor urut bagi tiga pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon. 

Acara yang berlangsung di Kantor KPU Kota Cirebon ini dimulai pada pukul 10.00 WIB dan dihadiri oleh seluruh pasangan calon.

Dalam proses pengundian, pasangan Dani Mardani – Fitria Pamungkaswati berhasil mendapatkan nomor urut 1, disusul oleh pasangan Eti Herawati – Suhendrik yang mendapat nomor urut 2, dan pasangan Effendi Edo – Siti Farida dengan nomor urut 3.

Ketua KPU Kota Cirebon, Mardeko, menyatakan bahwa hasil pengundian ini resmi dan final.

 "Keputusan ini sudah final dan seluruh paslon resmi mengikuti tahapan Pilkada sesuai ketentuan," ungkap Mardeko saat menyampaikan hasil penetapan tersebut, Senin (23/9/2024).

Usai penetapan nomor urut, para paslon akan memasuki tahapan kampanye. KPU menegaskan pentingnya ketertiban dalam pelaksanaan kampanye, dengan mengatur wilayah-wilayah yang diperbolehkan dan dilarang untuk kampanye. 

"Kami meminta agar semua tim dan paslon mematuhi aturan yang telah ditetapkan," tambah Mardeko.

Dengan penetapan ini, ketiga paslon siap berkompetisi dalam Pilkada serentak yang dijadwalkan berlangsung pada November 2024. (Wnd)

Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top