E satu.com (Tangerang)  -  Kuatnya   dugaan penyalahgunaan jabatan yang dilakukan oleh Kadis Indagkop UMKM Kota Tangerang terlihat dari pengelolaan Pasar Shinta Cimone yang seakan  tidak tersinkronisasikan  dengan PJ Walikota Tangerang  selaku pemegang kebijakan tertinggi

Saat Pasar Shinta Cimone di kelola oleh PD pasar ,  para pedagang  dilarang keras berjualan di luar gedung Pasar Shinta Cimone, dengan alasan melanggar  aturan. Namun setelah  dikelola oleh dinas Indagkop UMKM  , lokasi tersebut ramai di isi oleh para pedagang pakaian , kuliner dan Sea Food

Ironisnya Kondisi tersebut sepertinya tidak tersinkronisasikan dengan PJ Walikota Tangerang  selalu pemangku kebijakan tertinggi. Terbukti  PJ Walikota   seakan tidak mengetahui adanya  pedagang yang ramai  berjualan  di luar gedung Pasar Shinta Cimone termasuk  alur retribusi yang seharusnya diterima untuk kas daerah.

Saat beberapa hari lalu di hubungi melalui WhatsApp,  PJ Walikota  Tangerang enggan memberikan keterangan panjang lebar

" Saya Cek dulu " Jawab PJ Walikota , singkat . Minggu ( 15/9 /2024 )


( Asep WW )
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top