E satu.com (Tangerang) - Kuatnya dugaan penyalahgunaan jabatan yang dilakukan oleh Kadis Indagkop UMKM Kota Tangerang terlihat dari pengelolaan Pasar Shinta Cimone yang seakan tidak tersinkronisasikan dengan PJ Walikota Tangerang selaku pemegang kebijakan tertinggi
Saat Pasar Shinta Cimone di kelola oleh PD pasar , para pedagang dilarang keras berjualan di luar gedung Pasar Shinta Cimone, dengan alasan melanggar aturan. Namun setelah dikelola oleh dinas Indagkop UMKM , lokasi tersebut ramai di isi oleh para pedagang pakaian , kuliner dan Sea Food
Ironisnya Kondisi tersebut sepertinya tidak tersinkronisasikan dengan PJ Walikota Tangerang selalu pemangku kebijakan tertinggi. Terbukti PJ Walikota seakan tidak mengetahui adanya pedagang yang ramai berjualan di luar gedung Pasar Shinta Cimone termasuk alur retribusi yang seharusnya diterima untuk kas daerah.
Saat beberapa hari lalu di hubungi melalui WhatsApp, PJ Walikota Tangerang enggan memberikan keterangan panjang lebar
" Saya Cek dulu " Jawab PJ Walikota , singkat . Minggu ( 15/9 /2024 )
( Asep WW )
Post A Comment:
0 comments: