E satu.com (Tangerang) - Belasan anggota Forum Media Banten Ngahiji dan LSM Lelembutan, mengadakan audensi, mendatangi kantor Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP ) kabupaten Tangerang, pada Senin ( 10/9/2024) mempertanyakan sekaligus meminta kepada pihak terkait tegas menindak adanya pelanggaran Perbup yang telah memakan korban jiwa sangat tragis.
" Operasional Dump Truck pengangkut tanah jelas sudah diatur dalam Peraturan Bupati, namun kenapa masih ada saja oknum yang berani melanggar peraturan tersebut. Akibatnya terjadi kecelakaan lalulintas , banyak warga yang meninggal dunia terlindas Dump Truck pengangkut tanah dengan kondisi sangat mengenaskan .
" Sampai sejauh mana rasa empati atau rasa tanggungjawab Pemda Kabupaten Tangerang terhadap keluarga korban .." tanya M. Soleh , dari Forum Media Banten Ngahiji, dalam kesempatan tersebut.
Menyikapi hal tersebut Kasatpol PP Kabupaten Tangerang, H Agus Suryana menerima kedatangan sekaligus menanggapi pertanyaan pengurus Forum Media Banten dan LSM Lembutan.
" Selain Satpol PP, ada pula Dinas Perhubungan yang ikut bertanggung jawab dengan 2000 Perda dan Perbup dan pada hari Selasa ini, sedang di bahas pula tentang jam operasional truk tanah pada siang hari dan tentang sampah yang melanggar Perbup, yang dibahas oleh Pj Bupati, Sekda dan dinas terkait lainnya, termasuk para Camat Se-kabupaten Tangerang
Terkait adanya galian tanah, Satpol PP akan bertindak jika ada laporan dari masyarakat dan Satpol PP Kabupaten Tangerang tidak memiliki wewenang untuk menutup adanya aktivitas galian tanah, karena yang memiliki kewenangan adalah Satpol PP Provinsi
" Terkait pelanggaran jam operasional truk tanah, dari Satpol PP masih menunggu hasil rapat yang saat ini masih berlangsung " Jawab Agus Suryana
Lebih lanjut H Agus Suryana minta untuk dikritisi bila dalam menjalankan tugas dan fungsinya tidak sesuai dengan yang diharapkan
" Saya minta kepada rekan - rekan, baik dari LSM maupun awak media, untuk mengkritisi , bahkan kalau perlu, posisinya di pertanyakan kalau bisa usulkan saja ke Pj Bupati supaya saya bisa digeser atau digantikan dengan yang lain, karena mungkin saya dianggap tidak bisa menghadapi permasalahan ini " pungkas Agus Suryana
( Asep WW )
Post A Comment:
0 comments: