E satu.com (Kota Cirebon) - Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang selama dua minggu terakhir di bulan Agustus 2024. Dalam operasi ini, polisi mengamankan lima orang tersangka dan sejumlah barang bukti.
Waka Polres Cirebon Kota, Kompol Rizky Adi Saputro, mengungkapkan bahwa barang bukti yang berhasil diamankan mencakup narkotika jenis sabu seberat 80,07 gram. Sabu tersebut terbagi dalam satu paket besar dan 43 paket kecil. Selain itu, polisi juga menyita 1.050 butir obat-obatan terlarang.
“Barang bukti ini kami amankan dari beberapa Tempat Kejadian Perkara (TKP) di wilayah hukum Polres Cirebon Kota. Peredaran narkotika ini mencakup wilayah Cirebon Raya, dengan fokus utama di wilayah hukum Polres Cirebon Kota,” ujar Kompol Rizky, Jumat (30/8/2024).
Kasat Narkoba Polres Cirebon Kota, Juntar Hutasoit, menambahkan bahwa selain narkotika dan obat-obatan, pihak kepolisian juga menyita tujuh unit handphone, timbangan digital, alat bantu lainnya, serta sejumlah uang yang diduga hasil penjualan narkotika.
“Dari lima laporan polisi yang kami tangani, tiga di antaranya terkait dengan peredaran sabu dan dikenakan pasal berdasarkan Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dua laporan lainnya terkait penyalahgunaan obat-obatan terlarang, dikenakan pasal berdasarkan Undang-Undang No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan,” jelas Juntar.
Juntar juga mengungkapkan bahwa modus operandi yang digunakan para pelaku masih sama, yaitu dengan sistem COD (Cash On Delivery) dan sistem tempel, dengan transaksi dilakukan baik secara offline maupun online melalui aplikasi pesan instan.
“Para pelaku yang kami amankan adalah pekerja swasta tanpa pekerjaan tetap. Dari hasil interogasi, mereka mengakui keuntungan dari penjualan paket kecil sabu seberat setengah gram mencapai Rp30.000 per paket,” ujarnya.
Setelah penangkapan, para pelaku mengaku menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Pihak kepolisian berharap dengan adanya penangkapan ini, Kota Cirebon dapat terbebas dari peredaran narkotika. (Wnd)
Post A Comment:
0 comments: