E satu.com (Tangerang) - Warga Binaaan Lembaga Pemasyarakatan ( LP ) Kelas I Tangerang mengikuti Pelaksanaan Pemberian Remisi Umum 17 Agustus Tahun 2024, pada Sabtu ( 17/8/2024 ).

Kegiatan penyerahan remisi dihadiri pula oleh Pj Walikota Tangerang, Dr. Nurdin S.Sos. MSi. , Kalapas Kelas I Tangerang, Pejabat Struktural Lapas Kelas I Tangerang, dan Perwakilan  Warga Binaan Lapas Kelas I Tangerang.

Dari jumlah 931 warga binaan penghuni Lapas Kelas I Tangerang, yang mendapatkan remisi umum 17 Agustus 2024 sebanyak 800 orang dan diantaranya terdapat 2 orang warga binaan yang langsung bebas karena telah memenuhi syarat administratif dan substantif.

Kegiatan selanjutnya disampaikan Rekapitulasi perolehan Remisi oleh Kalapas Pemuda Kelas II A Tangerang.

Dalam inti  sambutannya, Pj Walikota Tangerang, Dr. Nurdin memberikan apresiasi terhadap jajaran petugas pemasyarakatan atas kerja keras yang telah dilakukan selama ini dan jangan sampai jajaran petugas pemasyarakatan terlibat dalam peredaran narkoba serta korupsi.

Acara diakhiri dengan foto bersama dengan perwakilan warga binaan  yang hadir dalam kegiatan tersebut.

( Soleh )
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top