E satu.com (Tangerang) - Adanya pengakuan Humas SMAN 7 Tangsel di Media Online yang menyebutkan Aksi Demo Berujung Meminta Uang 300 Ribu , berbuntut panjang . Meskipun pihak sekolah SMAN 7 sudah menyampaikan permohonan maaf, namun Forum Masyarakat Anti Korupsi ( FRAKSI ) sebagai pelaku demo akan menindaklanjutinya atau memprosesnya melalui jalur hukum.
Menurut pendiri Masyarakat Anti Korupsi ( Fraksi ) Cecep Anang Hardian, pihaknya sudah memaafkan pihak sekolah SMAN 7 Tangsel , namun proses hukum terus berjalan.
" Tentunya kami menerima permohonan maaf pihak SMAN 7 Tangsel yang di sampaikan secara terbuka di saksikan langsung oleh pengurus Fraksi, beberapa anggota kepolisian wilayah setempat dan awak media, pada hari Rabu 31 Juli 2024 di ruang tamu SMAN 7 Tangsel ", kata Cecep Anang Hardian , saat dihubungi melalui WhatsApp oleh awak media Esatu.com. Rabu ( 31/7/2024 )
Di tempat berbeda , Ketua Umum Forum Masyarakat Anti Korupsi ( Fraksi ) , Zulkaydi Wiranegara SH.MH , Somasi dilakukan karena melihat atau menganalisa adanya unsur kesengajaan dari pihak SMAN 7 Tangsel yang diduga ingin menjatuhkan atau melecehkan aksi demo di SMAN 7 Tangsel yang digerakkan oleh Forum Masyarakat Anti Korupsi ( Fraksi ).
" Kami melihat pengakuan Humas SMAN 7 Tangsel di media Online yang menyebutkan, Aksi Demo Berujung Meminta Uang Makan 300 ribu, diduga sengaja dilakukan untuk melecehkan aksi demo di SMAN 7 yang kami lakukan, kemudian permohonan pihak SMAN 7 Tangsel terkesan dipaksakan . Kalau memang pihak SMAN 7 tidak ada unsur melecehkan pihak pendemo, tentunya begitu tayang pemberitaan tersebut langsung klarifikasi atau memberikan bantahan keras terkait pengakuan Humas SMAN 7 Tangsel , yang menyebutkan pihak pendemo meminta uang makan 300 ribu rupiah kepada pihak sekolah ", sesal Ketum FRAKSI.
" Kami akan mengirimkan surat somasi kepada pihak SMAN 7 Tangsel juga kepada media yang menaikkan pemberitaan tersebut ", tegas Zulkaydi Wiranegara SH MH. CLA Melalui WhatsApp, pada Kamis ( 1/8/2024 ).
( Asep WW )
Post A Comment:
0 comments: