E satu.com (Kota Cirebon) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cirebon menggelar acara Lauching Pengawan dan Pemetaan Kerawanan Pemilihan, Sareng-sareng Ngawasi Pemilihan Serentak yang diselenggarakan hari ini. Senin (12/8/2024).
Ketua Bawaslu Kota Cirebon, Devi Siti Sitahul Alfiah, menegaskan pentingnya kesiapan dan peran serta semua pihak dalam menyukseskan pemilihan serentak tahun 2024.
Menurutnya Bawaslu Kota Cirebon telah melakukan berbagai persiapan untuk menghadapi potensi kerawanan dalam pemilihan mendatang.
“Melalui pemetaan indeks kerawanan pemilihan yang telah dilakukan, kami berupaya agar potensi kerawanan ini bisa kita atasi bersama,” jelasnya
Devi berharap, pemilihan di Kota Cirebon dapat menghasilkan pemimpin yang bertanggung jawab, amanah, dan mampu mensejahterakan rakyat.
Iapun menyampaikan apresiasinya kepada Pemda dan DPRD Kota Cirebon yang telah memfasilitasi anggaran dan mendukung berbagai persiapan terkait pemilihan.
“Alhamdulillah, proses persiapan sudah berjalan dengan baik. Anggaran sudah 100% difasilitasi, dan sumber daya manusia (SDM) kami pun siap mengawal jalannya pemilihan ini,” ucapnya.
Sedangkan Komisioner Bawaslu, Nurul Fajri mengatakan, bahwa Bawaslu Kota Cirebon telah meluncurkan pemetaan kerawanan pemilihan yang mencakup lima isu utama: otoritas penyelenggara Pemilu, penyelenggara negara, hak memilih, ajudikasi dan keberatan, serta pelaksanaan pemungutan suara.
“Kami telah mengidentifikasi 12 indikator kerawanan dari lima isu tersebut dan menyusun langkah-langkah pencegahan untuk meminimalisir potensi pelanggaran selama tahapan pemilihan,” jelas Fajri.
Fajri juga menyoroti pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pemilihan. Menurutnya, ASN berpotensi menjadi subjek yang aktif terlibat dalam politik praktis atau menjadi objek yang dimobilisir oleh pihak tertentu.
“Kami mengapresiasi langkah Pemerintah Daerah Kota Cirebon yang telah menerbitkan surat edaran tentang netralitas ASN dan mengadakan deklarasi integritas,” lanjutnya.
Bawaslu Kota Cirebon berkomitmen untuk mengedepankan upaya pencegahan terhadap pelanggaran netralitas ASN dan akan menindak tegas jika ditemukan indikasi ketidaknetralan selama tahapan pemilihan.
“ASN yang coba-coba tidak netral, kami pastikan akan diproses sesuai undang-undang yang berlaku,” tegas Fajri. (Wnd)
Post A Comment:
0 comments: