Bonnie


E satu.com (Tangerang ) -
Ketua DPRD Provinsi Banten dinilai kurang bijak dalam menyikapi kekosongan posisi Komisioner Komisi Informasi ( K.I ) provinsi Banten , sehingga sampai saat ini sudah  sekitar 113  pengaduan masyarakat  terkait   sengketa pelayanan informasi publik yang sudah terregistrasi belum bisa disidangkan.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Gabungan Masyarakat Peduli Pembangunan ( GMPP ) M. Soleh saat dijumpai di kantor GMMP, di wilayah Kecamatan Periuk , Kota  Tangerang, pada Jumat ( 12/7/2024 )

" Menurut saya, Ketua DPRD Provinsi Banten kurang bijak dalam menyikapi kekosongan Komisioner Informasi Banten, seharusnya  , tidak terpilihnya unsur Pemerintah sebagai calon Komisioner K.I Banten, yang mungkin di sebabkan karena latar belakang atau alasan lainnya sehingga tidak terpilih ", ujar M. Soleh.

" Saya yakin  ketua Komisi I DPRD  Provinsi memiliki kriteria atau alasan yang kuat , kenapa  satu orang calon dari unsur pemerintah tidak lulus seleksi ", imbuh Ketua GMPP ini.

M. Soleh menambahkan,  bila memang belum diumumkannya  calon KI Banten terpilih tidak ada unsur dari kepemerintahan , Pj Gubernur atau  DPRD Banten menyiapkan 2 atau 3 Calon yang terbukti atau  di nilai memiliki kapasitas dan tidak pernah terdengar adanya penilaian yang kurang baik. 

" Dari awal Ketua DPRD Provinsi Banten seharusnya meminta kepada Pj Gubernur atau Komisi  I agar ada 2 Calon dari unsur pemerintah, sehingga ada pilihan atau alternatif, Komisi I DPRD Provinsi Banten bisa memilih 1 diantara 3 calon dari unsur kepemerintahan yang lebih layak lulus seleksi sebagai calon Komisioner Komisi Informasi ", pungkas M. Soleh 

( Asep WW )
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top