Hal itu disampaikan oleh ketua Gabungan Masyarakat Peduli Pembangunan ( GMPP ) yang juga sebagai Jurnalis Senior, menyebutkan awak media , wartawan atau jurnalis harus berani mengangkat isu negatif namun harus berimbang , Objektif dan terkonfirmasi dari kedua pihak.
" Tentunya awak media , wartawan atau jurnalis harus berani mengangkat berita terkait isu - isu kurang baik dan itu tidak ada yang bisa menghalang - halangi karena sudah dilindungi oleh Undang-undang, namun harus terkonfirmasi dari kedua belah pihak sehingga beritanya berimbang alias tidak sepihak, dengan demikian akan mencegah berita hoax yang berkembang di tengah masyarakat ", ujar M. Soleh
Lebih lanjut M. Soleh memberikan beberapa bukti media Online yang tidak berimbang atau tidak Objektif dalam meliput dan menayangkan pemberitahuan.
" Seperti berita kemarin, terkait aksi demo di SMAN 7 Tangsel, Salah satu media online yang menayangkan berita dengan judul " Minta Siswa, SMAN 7 Tangsel Didatangi Sejumlah Orang ", namun sayangnya dalam pemberitaan tersebut tidak disebutkan massa pendemo itu darimana dan juga tidak ada pernyataan dari pihak massa atau pendemo yang disebutkan dalam pemberitaan tersebut dan massa pendemo tidak terkonfirmasi dan hal itu bisa diduga melanggar kode etik jurnalistik dan ini bisa menimbulkan fitnah, yang nantinya jika tidak diselesaikan, akan bisa di bawa ke ranah hukum ", pungkas M. Soleh yang di jumpai di Sekretariat GMPP, pada Minggu ( 28/7/2024 ).
( Asep WW )
Post A Comment:
0 comments: