Bonnie


E satu.com (Tangerang) -
Sekolah Tinggi Ilmu Hukum ( STIH ) Painan, program studi hukum, menyelenggarakan program Pengabdian Kepada Masyarakat, bertema " Kesadaran Hukum dan Etika Dalam Menggunakan Media Sosial ", yang digelar di aula kantor Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Jum'at ( 5/7/2024 ).

Hadir pada kesempatan tersebut, Kepala Desa Bitung Jaya, Mulyani, Binamas, Aipda Tri Iskandar, Dosen STIH Painan, Dr. Andhyka Muchtar SH. M.Kn, Maya Sri Novita SH. MH dan Yanti Anggraini S.P. M.Pd. yang juga sebagai narasumber.

Dalam sambutannya, Kades Bitung Jaya, Mulyani, menyampaikan, " alhamdulilah pada hari ini, pihak STIH Painan bisa bekerjasama dengan pemerintah Desa Bitung Jaya dalam rangka pengabdian kepada masyarakat, khususnya masyarakat Bitung Jaya, kami menyambut baik acara ini dan saya juga berharap kepada para ketua RT, ketua RW, BPD dan Kader PKK, harus bertanya tentang penggunaan media sosial dan agar kita bisa profesional, sehingga kita dapat dibanggakan oleh masyarakat kita, oh ternyata RT dan RW nya pintar - pintar, ya walaupun acara ini hanya berlangsung selama 2 jam, siapkan alat tulis, catatlah apa saja yang penting dalam kegiatan ini dan begitu juga dengan BPD nya, manfaatkanlah acara ini dengan sebaik baiknya dan saya berharap, semoga dengan adanya kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang di adakan oleh STIH Painan ini, masyarakat Bitung Jaya dapat menggunakan media sosial dengan baik, dan juga agar tidak salah menggunakan medsos yang dikhawatirkan nantinya dapat terkena kasus hukum ", tutur Kades Mulyani.

Saat menyampaikan sambutan, Dr . Andhyka Muchtar SH. M.Kn, mengatakan, " program pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan agar masyarakat dapat memahami dan mempraktikkan kesadaran hukum dan etika dalam penggunaan media sosial dan juga agar kita dapat berkontribusi pada terciptanya lingkungan digital yang lebih baik dan lebih aman bagi semua pengguna media sosial, untuk itu STIH Painan menyelenggarakan kegiatan Pengabdian Kesadaran Hukum kepada masyarakat Desa Bitung Jaya dan kegiatan ini sangat penting untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat pengguna medsos, sehingga masyarakat lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak terkena kasus pelanggaran hukum atau terjerat Undang Undang ITE ", kata Dr. Andhyka Muchtar, SH. MKn, selaku Ketua Tim Pengabdian Terhadap Masyarakat (PKM).

Binamas Desa Bitung Jaya, Tri Iskandar, saat diminta tanggapannya terkait acara, mengatakan, " mudah mudahan dengan adanya acara ini, yang tadinya masyarakat tidak mengerti, bahwa media sosial itu terjerat adanya pidana, jadi bisa faham dan bisa menggunakan media sosial dengan bijak ", ucap Binamas Tri Iskandar.
( Soleh )
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top