E satu.com (Tangerang) - Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kota Tangerang, menggelar sosialisasi Peraturan KPU tentang pencalonan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati dan Walikota, Wakil Walikota tahun 2024 yang di selenggarakan di Days hotel Kota Tangerang, pada Kamis ( 25/7/2024 ).
Pada kesempatan tersebut, turut hadir :
1. Jajaran Komisioner dan Sekretariat KPU kota Tangerang
2. Perwakilan Pj Walikota Tangerang
3. Polres Metro Kota
4. P.N Tangerang
5. Pimpinan Universitas
6. Partai Politik
7. Instansi terkait
Pembicara dalam kegiatan sosialisasi, yakni Ketua KPU Kota Tangerang, Qori Ayatullah yang berharap, " semoga semua tamu undangan dapat hadir, hingga bisa membreakdown bersama sama isi dari peraturan KPU ini, sehingga dapat meminimalisir un administratif pada proses pilkada 2024 ini dan kita informasikan juga, kita di kota Tangerang akan ada lokasi khusus, terutama di lapas, ada juga beberapa lokasi yang sudah masuk daftar dan masih kita olah sedemikian rupa ", tutur Qori Ayatullah.
1. Pengadilan Negeri kota Tangerang : Dr. Fahmiron, S.H., M.Hum ( mekanisme surat keterangan )
2. Rustana Hasan ( Anggota KPU ) “ pencalonan Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024 ”
3. Dinas Pendidikan Provinsi Banten ( Permendikbud No.29 tahun 2014 tentang legalisir )
4. Ahmad Subagja ( Anggota KPU Provinsi Banten )
( Soleh )
Post A Comment:
0 comments: