Bonnie


E satu.com (Tangerang) - 
Kondisi Komisi Informasi Provinsi Banten yang sampai saat ini vakum, berimbas kepada masyarakat yang ingin mengsengketakan informasi. Tercatat sampai saat ini, Komisi  Informasi Banten ( KIB ) sudah meregister  pengaduan masyarakat terkait sengketa pelayanan informasi publik. Namun sudah  7 bulan lebih belum bisa disidangkan. 

Hal itu disampaikan oleh Ketua MCI Kota Tangerang yang juga sebagai seorang Jurnalis, sudah memberikan  surat laporan dan masukan kepada Kemendagri. ( Kamis 7 Juli 2024 )

" Saya mendapatkan data , bahwa sampai saat ini tercatat sudah ada 113 surat pengaduan keterbukaan pelayanan informasi publik yang sudah terregistrasi di K.I Banten, namun sudah  tujuh bulan lebih  K.I Banten belum bisa memproses surat pengaduan tersebut  ", kata Asep Wawan Wibawan. 
 
Asep Wawan Wibawan  menyebutkan hal itu terjadi , diduga kuat karena Ketua DPRD Provinsi Banten , Andra Soni belum mengumumkan  nama calon Komisioner  Komisi Informasi yang  yang sudah lulus di seleksi oleh komisi 1 DPRD Provinsi Banten.

" Dari hasil penelusuran diduga  kuat Ketua DPRD  Provinsi Banten, Andra  Soni belum mengumumkan nama - nama calon Komisioner K.I Banten yang sudah lulus seleksi, sehingga Pj Gubernur belum bisa menandatangani atau menetapkan  calon komisioner Komisi  Informasi yang sudah lulus di seleksi oleh Komisi 1 DPRD Provinsi Banten, sehingga sampai saat ini terjadi kekosongan posisi atau jabatan komisi Informasi Banten dan hal itu menyebabkan K.I Banten tidak bisa  berfungsi ", pungkas Asep Wawan Wibawan 

( Soleh )
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top