E satu.com (Tangerang) - Kondisi Komisi Informasi Provinsi Banten yang sampai saat ini vakum, berimbas kepada masyarakat yang ingin mengsengketakan informasi. Tercatat sampai saat ini, Komisi Informasi Banten ( KIB ) sudah meregister pengaduan masyarakat terkait sengketa pelayanan informasi publik. Namun sudah 7 bulan lebih belum bisa disidangkan.
Hal itu disampaikan oleh Ketua MCI Kota Tangerang yang juga sebagai seorang Jurnalis, sudah memberikan surat laporan dan masukan kepada Kemendagri. ( Kamis 7 Juli 2024 )
" Saya mendapatkan data , bahwa sampai saat ini tercatat sudah ada 113 surat pengaduan keterbukaan pelayanan informasi publik yang sudah terregistrasi di K.I Banten, namun sudah tujuh bulan lebih K.I Banten belum bisa memproses surat pengaduan tersebut ", kata Asep Wawan Wibawan.
Asep Wawan Wibawan menyebutkan hal itu terjadi , diduga kuat karena Ketua DPRD Provinsi Banten , Andra Soni belum mengumumkan nama calon Komisioner Komisi Informasi yang yang sudah lulus di seleksi oleh komisi 1 DPRD Provinsi Banten.
" Dari hasil penelusuran diduga kuat Ketua DPRD Provinsi Banten, Andra Soni belum mengumumkan nama - nama calon Komisioner K.I Banten yang sudah lulus seleksi, sehingga Pj Gubernur belum bisa menandatangani atau menetapkan calon komisioner Komisi Informasi yang sudah lulus di seleksi oleh Komisi 1 DPRD Provinsi Banten, sehingga sampai saat ini terjadi kekosongan posisi atau jabatan komisi Informasi Banten dan hal itu menyebabkan K.I Banten tidak bisa berfungsi ", pungkas Asep Wawan Wibawan
( Soleh )
Post A Comment:
0 comments: