Bonnie


E satu.com (Majalengka) - Kapolsek Cikijing Polres Majalengka Polda Jabar, AKP Rudy Djunardi M, S.H., M.H., bersama Ps. Panit Provos, Aiptu Memen Suparman, S.H., melakukan pemeriksaan terhadap handphone anggotanya. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengantisipasi maraknya kasus judi online (judol) yang menjadi perhatian serius Polri.

Pemeriksaan dilakukan saat pelaksanaan apel pagi di Mako Polsek Cikijing pada Jumat (5/7/2024). Kapolsek menjelaskan bahwa langkah ini sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, terutama setelah mencuatnya kasus polwan yang membakar suaminya, seorang anggota Bhayangkara di Jawa Timur, yang berawal dari masalah judi online.

"Kasus di Jawa Timur itu kan berawal dari judi online juga, kemudian di beberapa kasus ada yang bunuh diri," ungkap Kapolsek AKP Rudy Djunardi.

Dalam pemeriksaan tersebut, aplikasi dan riwayat browsing internet di handphone anggota diperiksa secara teliti. Hasilnya, tidak ditemukan tanda-tanda bahwa anggotanya terlibat dalam judi online.

"Alhamdulillah tidak ditemukan riwayat bermain judi online oleh anggota. Kami berharap tidak ada yang bermain, karena hal itu bisa berdampak ke dinas dan juga keluarga dari oknum itu sendiri," tuturnya.

Sementara itu, Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.H., M.Si., CPHR, melalui Kapolsek Cikijing, AKP Rudy Djunardi, menyatakan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari upaya menjaga integritas dan profesionalisme anggota Polri. "Pemeriksaan ini penting untuk memastikan anggota kita tetap berada di jalur yang benar dan tidak terpengaruh oleh hal-hal negatif seperti judi online," ungkapnya.



Kegiatan ini mencerminkan komitmen Polsek Cikijing dalam menjaga moral dan etika anggota, serta memastikan bahwa mereka dapat menjalankan tugas dengan baik dan tanpa gangguan dari aktivitas yang merugikan.

#PolriHumanis, #PolriPresisi, #AyoJagaPersatuandanKesatuanBangsa, #CintaKebhinekaan, #spripimpoldajabar, #Spripim.polri, #Humaspoldajabar



Sumber : Humas Polres Majalengka

editor : Ade Prayitno
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top