E satu.com (Kota Cirebon) - Diskusi publik yang digelar oleh Majelis Wilayah Korps Alumni KHAMI Jawa Barat untuk mengawal pesta demokrasi menuju Indonesia emas, memunculkan berbagai pertanyaan tentang arah demokrasi di Pemilu 2024.
Dalam diskusi tersebut, Heru Subagia, mantan Ketua DPD PAN Kabupaten Cirebon, mengungkapkan keprihatinannya terhadap konsep politik daerah yang menurutnya sudah tidak lagi demokratis karena dipengaruhi oleh kepentingan pemilik modal.
"Saya sudah pesimis dan mati rasa terhadap Pilkada. Demokrasi dalam tataran pilih langsung kepala daerah sudah tidak bisa mengikuti kaidah-kaidah demokrasi yang sudah eksis sebelumnya," ujarnya, Jumat (26/7/2024).
Heru menjelaskan bahwa sistem rekrutmen dan seleksi banyak dipengaruhi oleh konflik kepentingan dan perebutan kekuasaan, bukan berdasarkan profesionalisme.
"Keputusan di level penyelenggara Pemilu serta rakyat sebagai pemilih, sering kali diambil alih oleh pragmatisme politik uang. Karena itu, saya pesimis bahwa pemilihan langsung ini akan menghasilkan proses demokrasi yang sehat," tambahnya.
Menurut Heru, pemilihan langsung yang dijadwalkan pada 27 November mendatang hanya akan mencederai konsep dan implementasi demokrasi.
Dia menekankan perlunya mengembalikan fungsi demokrasi langsung Pilkada ini ke tingkat eksekutif DPRD untuk memperbaiki situasi.
"Saya menyarankan untuk mengembalikan sistem pemilu berdasarkan UUD 45, di mana pemilihan anggota DPR RI, provinsi, dan daerah dilakukan secara langsung oleh rakyat, dan kepala daerah dan Presiden dipilih oleh legislatif," jelas Heru.
Ia juga menyoroti pentingnya peran DPR dan MPR dalam menegakkan konteks demokrasi yang sejati dan mengamandemen undang-undang demi menyelamatkan demokrasi di Indonesia.
Heru menutup dengan menyatakan keprihatinannya bahwa optimisme terhadap proses Pilkada bisa menurun jika tidak ada langkah cepat untuk mengevaluasi dan bertindak demi membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi. (Wnd)
Post A Comment:
0 comments: