E satu.com (Tangerang) - Adanya pemberitaan di beberapa media online yang dianggap telah melakukan pencemaran nama baik, Dewan Pendiri, Cecep Anang Hardian beserta Asep Wawan Wibawan dan Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Forum Masyarakat Anti Korupsi ( DPN FRAKSI )Zulkaydi Wiranegara SH. MH. CLA., yang kebetulan sedang berada diluar daerah, menyampaikan pesannya kepada Sekjen FRAKSi dan juga tim yang menjadi utusan untuk bertemu dengan pihak SMAN 7 Tangsel, menyatakan, bahwasanya FRAKSI tetap akan membuat somasi ke pihak sekolah atas pencemaran nama baik lembaga yang pada waktu itu melakukan aksi damai disekolah, maupun kepada media online yang telah memberitakan, bahkan untuk medianya, FRAKSI akan bersurat juga ke Dewan Pers, terkait pemberitaan.
Lebih lanjut, Ketua Umum FRAKSI, Zulkaydi Wiranegara SH. MH. CLA., yang di sampaikan oleh Pendiri FRAKSI, Cecep Anang Hardian, yang di hubungi melalui WhatsApp, pada Rabu malam ( 31/7/2024 ) menjelaskan, " permintaan maaf yang disampaikan itu tidak cukup dengan disampaikannya ke utusan kami ", tegas Zulkaydi Wiranegara.
( Soleh )
Post A Comment:
0 comments: