Bonnie


E satu.com (Indramayu) -  Bupati Nina Agustina bersama Badan Amil Amil Zakat Nasional  (BAZNAS) selenggarakan Khitanan Massal yang diikuti 100 anak Dhuafa di Kabupaten Indramayu,  Rabu (17/07/2024) di Masjid Agung Indramayu.

Dalam kesempatan ini, H Aspuri, S. Ag., M. Pdi
Ketua Baznas Indramayu menyampaikan terima kasih kepada Bupati Nina Agustina dan seluruh pihak yang telah membantu dalam khitanan massal ini. Semoga dengan program khitan ini anak-anak bisa disucikan oleh Allah SWT serta dijauhkan dari dosa dan keburukan. Semoga setelah dikhitan menjadi orang hebat dan bermanfaat bagi orang lain dalam memperjuangkan agama.

“Sumber dana yang digunakan dalam acara ini berasal dari infaq yang dikelola oleh BAZNAS Kabupaten Indramayu. Dan juga dalam khitanan massal ini ada terdapat 30 tim medis yang berasal dari puskesmas, RSUD, dan rumah sakit swasta se- Kabupaten Indramayu,” kata Ketua Baznas Indramayu.

Lanjutnya, ibu Bupati menyerahkan bantuan kepada setiap anak yang di khitan mendapat tas beserta, alat tulis, paket sembako dan uang saku Rp100.000.,

Selain itu, Bapak H Aspuri juga menyampaikan target di tahun 2024 ini infak 16 M dan itu semua akan di kembalikan masyarakat Indramayu pada khususnya. Untuk itu kami ucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membersamai BAZNAS Kabupaten Indramayu dalam membantu saudara-saudara kita yang terkena musibah, untuk beasisiwa, usaha dan yang lainnya. Ucapnya.

H. Marno dari Tim Kesehatan mengatakan, khitan adalah salah satu bagian dari syariat agama dan wajib hukumnya bagi anak laki-laki. Dari padangan agama, fungsi dari khitan adalah mempermudah dan mempercepat proses pembersihan fisik sebagai salah satu syarat sahnya ibadah.

Sedangkan secara medis, khitan mempunyai faedah yang sangat penting, yakni untuk membuang bagian anggota tubuh yang menjadi persembunyian kotoran, virus, bakteri, dan lainnya yang dapat membahayakan kesehatan.

Secara simbolis bantuan diberikan oleh H Atang (Kabag Kesra) dan hadir dalam kegiatan tersebut yakni Bupati Hj Nina  Agustina, Forkopimda, BAZNAS  beserta jajajrannya, Paramedis, serta Peserta Khitan. (TKH).
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top