camat


E satu.com (Cirebon) - Dalam upaya meningkatkan tugas dan jabatan notaris serta pelayanan publik yang berkualitas, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat bersama Direktorat Jenderal AHU menggelar sosialisasi layanan AHU kepada para notaris di wilayah Jawa Barat.

Acara bertajuk "Pembinaan Kompetensi Notaris dalam Memberikan Pelayanan Publik yang Berkualitas" tersebut diadakan di The Luxton Cirebon Hotel & Convention pada Kamis, (16/5/2024).

Tujuan kegiatan ini adalah memberikan pembinaan kepada notaris di wilayah Jawa Barat agar meningkatkan pelayanannya sebagai pejabat umum kepada masyarakat.

Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU), Cahyo R. Muzhar, mengatakan, pentingnya memastikan bahwa notaris menjalankan tugasnya secara profesional, dengan mengedepankan integritas dan prinsip kehati-hatian.

" Selain memberikan rambu-rambu dan rujukan yang harus dilakukan oleh notaris, pembekalan ini juga mencakup pemahaman terhadap sektor-sektor industri yang memerlukan kehati-hatian khusus dalam transaksi, seperti pertambangan dan profesi wirausaha," katanya.

Dirinya menjelaskan, pentingnya notaris memahami kebijakan terakhir pemerintah serta peraturan perundang-undangan terkait profesi mereka. Ditjen AHU telah mengeluarkan pedoman bagi notaris dalam mengeluarkan akta, termasuk kewajiban melaporkan transaksi yang mencurigakan.



" Pentingnya pembekalan ini sebagai peningkatan kompetensi notaris untuk mencegah konflik kepentingan dan meningkatkan pengetahuan serta kemampuan notaris baru," jelasnya.

Ia menuturkan, bahwa Kementerian Hukum dan HAM tidak mengakui adanya Ujian Kode Etik Notaris (UKEN) karena belum ada pengurus yang sah yang diakui oleh Kemenkumham.

"Oleh karena itu, pembekalan ini dianggap sebagai solusi untuk para notaris," tuturnya. (Wnd)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top