Bonnie



E satu.com (Indramayu) -  Masyarakat Indramayu yang tergabung dalam  " Timbul Sehati Indonesia" (TSI)  resmi melayangkan surat pemberitahuan kepada Kapolres Indramayu untuk melakukan aksi Damai.

Hal itu buntut  ramainya pemberitaan " Nikah Siri"  yang diduga kuat dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Indramayu, Ir. Aep Surahman.

Disampaikan oleh Timbul Sehati Indonesia Kabupaten Indramayu, Masdi  menyampaikan, Aksi Damai yang akan dilakukan ini bermaksud menuntut  kepada Bupati  Indramayu, Nina Agustina guna melakukan pemecatan kepada Sekda Indramayu yang menyandang status ASN atas praktek pernikahan siri.

  " Karena ini merupakan penyakit dan apabila tidak segera dilakukan pencegahan maka akan berdampak pada Pejabat lainnya  yang merasa tidak ada efek jera soal pernikahan siri, dan tentu praktek itu sangat mencorengkan Marwah Kabupaten Indramayu, " ujarnya, Sabtu (18/05/2024) kepada wartawan.

Diketahui aksi Damai akan dilaksanakan pada Rabu 22 Mei 2024   sekitar pukul 10 .00 sampai dengan selesai. Adapun rute akan  GOR Singalodra - Inspektorat - Pendopo Indramayu dengan tuntutan " Pecat Petinggi ASN  Indramayu yang melakukan praktek nikah siri ".

Lebih lanjut Masdi menyampaikan,  aksi damai ini merupakan bentuk rasa peduli terhadap Indrmayu dan tentu atas ramainya pemberitaan disejumlah media serta dukungan tokoh masyarakat yang meminta agar dilakukannya pemecatan oleh Sekda Indramayu  yang diduga kuat melakukan praktek tersebut.

" Ini bentuk peduli kami terhadap Indramayu,  karena apa yang diduga kuat dilakukan oleh sekda Indramayu telah mencoreng marwah Kabupaten Indramayu, " tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Daerah, Ir. Aep Surahman diduga kuat  memiliki istri simpanan dengan status pernikahan secara agama (siri) di tahun 2017 silam.

Informasi yang diperoleh dari narasumber e-satu.com terpercaya dengan didasarkan pada selembaran kertas surat pernyataan nikah secara agama antara Sekda Indramayu Aep Surahman bersama  seorang gadis bernama"Siti Aisyah" yang kala itu, masih berusia 25 tahun asal Kabupaten Serang.

Adapun untuk prosesi pernikahan secara agama ini dilakukan di Kp Cibunut desa  Cikolelet  dengan dihadirkan wali nikah serta dua orang selaku saksi dan  diketahui oleh Kepala Desa setempat saat itu.

Sekedar mengingat, Sekretaris Daerah Kabupaten Indramayu, Ir Aep Surahman saat ini telah memiliki  istri sah  bertempat tinggal di salah satu perumahan  yang berada di wilayah Kecamatan Sindang Kabupaten Indramayu



( TKH)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top