Bonnie


E satu.com (Tangerang) -
Jaja Warga RT 03/08 Kelurahan Cimone Jaya Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, merasa sangat kecewa terhadap pelayanan  RS Hermina Kota Tangerang,  karena anaknya yang  di rawat di RS  Hermina  dibolehkan pulang  masih dalam keadaan kritis, pada Senin ( 13/5/2024 ). Kekecewaan Jaja semakin memuncak dan  hatinya merasa sangat terpukul, karena satu hari setelah di pulangkan ( Rabu 15/5/24 ) anaknya meninggal dunia dalam kondis memprihatinkan. Selang oksigen yang masuk melalui lobang dileher masih terpasang.

"  Saya benar - benar merasa sangat kecewa dengan pelayanan RS Hermina, kenapa anak saya dipulangkan dalam keadaan kritis yang  mengakibatkan anak saya meninggal dunia dalam kondisi yang sangat memprihatikan ", keluh Jaja , saat dihubungi oleh awak media Esatu.com di kediamannya RT 03/ 08 Cimone Jaya  Kec.Karawaci Kota Tangerang, pada Kamis ( 16/5/204 )

Sebagai bentuk kekecewaan yang sangat mendalam, rencananya Jaja akan meminta pendampingan kepada DPC MCI Kota Tangerang, untuk  memproses pihak Rumah Sakit Hermina melalui jalur hukum 

" Hati saya begitupun keluarga sangat terpukul,  karena itu saya akan meminta pendampingan kepada pengurus DPC MCI Kota Tangerang untuk memproses secara  hukum ", tambah Jaja.

Menyikapi hal tersebut , Humas DPC MCI Kota Tangerang, M. Soleh menyampaikan bahwa pihaknya siap membantu mendampingi keluarga pasien  memproses melalui  jalur hukum. 

" Kami siap membantu mendampingi keluarga pasien, memproses RS Hermina melalui jalur hukum, terlebih lagi pada saat itu juga saya tahu persis  kondisi pasien tersebut, karena pada saat itu, saya membantu  pihak keluarga  menyediakan ambulan ", kata M. Soleh di Sekretariat DPC MCI Kota Tangerang. 

Untuk mengetahui lebih jauh, melalui WhatsApp awak media mencoba menghubungi pihak Rumah Sakit dan kepala dinas kesehatan Kota Tangerang, namun sampai berita ini di turunkan, pihak Rumah Sakit Hermina dan Kadinkes Kota Tangerang , belum juga memberikan tanggapan.

( Asep WW )

Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top