camat


E satu.com (Cirebon) -
Puluhan warga Kota Cirebon membanjiri kantor DPRD Kota Cirebon dengan protes terhadap kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang mereka nilai ugal-ugalan. 

Salah satu warga, Soenoto, menyampaikan kekecewaannya atas kenaikan PBB yang mencapai seribu persen.

 "Kami menyampaikan keluhan ini kepada perwakilan rakyat yang kami pilih," ujarnya, Selasa (7/5/2024).

Soenoto berharap DPRD Kota Cirebon dapat mengeluarkan kebijakan yang lebih bijak untuk kepentingan masyarakat. Meskipun mengakui pentingnya aturan, Sunoto mengingatkan bahwa semua aturan bisa direvisi. 

Ia juga menyoroti penggunaan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) sebagai dasar penghitungan PBB, mengingat NJOP didasarkan pada nilai pasar yang tidak selalu mencerminkan nilai aktual aset tersebut.

Penjabat Sekretaris Daerah, M Arif Kurniawan, mengatakan bahwa pihaknya akan menyampaikan hasil protes ini kepada Penjabat Wali Kota Cirebon, karena kebijakan tersebut berpotensi mengubah struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). 

" Meski demikian, perubahan kebijakan tersebut akan dipertimbangkan berdasarkan dampaknya terhadap masyarakat," ujarnya. (Wn)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top