Bonnie


E satu.com (Indramayu) -
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) cabang Indramayu melakukan unjuk rasa didepan Gedung DPRD Kab Indramayu dan dilanjutkan ke Kantor bupati Indramayu dengan tuntutan evaluasi 10 program unggulan kinerja bupati indramayu yang dirasa masih banyak persoalan dalam menjalankan program tersebut.

Berdasarkan kajian yang dilakukan oleh pengurus cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) cabang Indramayu dan mendapatkan hasil sebagai berikut :
1.Mendorong DPRD Kab Indramayu untuk menegakkan aturan dan memonitoring pelaksanaan Peraturan Daerah Kab Indramayu No 4 Tahun 2014 Perlindungan, Pemberdayaan Pasar Tradisional dan Penataan Serta Pengendalian Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern.
2.Mendorong bupati indramayu untuk segera mentertibkan minimarket yang tidak sesuai dengan Peraturan Daerah Kab Indramayu No 4 Tahun 2014 Perlindungan, Pemberdayaan Pasar Tradisional dan Penataan Serta Pengendalian Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern.
3.Menuntut bupati indramayu untuk segera menyelesaikan dan bertanggung jawab atas kurang efektifnya 10 program unggulan bupati kab indramayu yang tertuang dalam Perda No 9 Tahun 2021 Tentang Rangkaian Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)
4.Mendorong bupati kabupaten indramayu siap melaksanakan tugas dan fungsi sebagai mana yang telah diatur dalam undang undang yang telah ditetapkan.

Indramayu masih menempati peringkat pertama jadi kabupaten/kota termiskin sejawa barat, dengan angka 12,13 pada tahun 2023. perubahan yang diharapkan ternyata belum terwujud, menghadirkan ironi tersendiri dan perlu perhatian Bersama karena melihat APBD Indramayu yang terus meningkat serta prestasi pemerintah indramayu yang gemilang, hal ini menjadi metamorfosa yang terbalik.

Angka kemiskinan ini yang membuat dampak yang sangat besar, menurut Jurnal Keislaman, Kemasyarakatan, dan Kebudayaan 16 (1), disebutkan beberapa dampak kemiskinan di Indonesia seperti berikut: Meningkatnya angka pengangguran, Banyaknya kasus putus sekolah, Muncul berbagai masalah kesehatan di masyarakat, Menurunnya kualitas generasi penerus, dan Muncul tindakan kriminalitas. Hal ini sudah terjadi di kabupaten indramayu seperti rata-rata lama sekolah hanya 6,94 artinya rata rata Pendidikan Masyarakat indramayu hanya lulus sd.

Salah satu dari 10 program bupati “ DEKAT “ desa kabeh terang sejak 2021-2023 sebanyak 3.247 PJU sudah terpasang namun angka tersebut belum bisa dijadikan suatu prestasi karena melihat banyak jalan yang masih  gelap, dan masih banyak pju - pju yang rusak dan terjadi dibeberapa titik, contohnya dijalan widasari yang rawan terjadinya kejahatan pju sudah mati dalam hamper 2 tahun lebih dan seakan dibiarkan oleh dinas perhubungan, padahal dalam website sirup lkpp itu monitoring dan perbaikan pju itu sudah dianggarkan.

KRUW-CIL kredit usaha warung cilik ini menjadi program yang seharusnya mampu mendomplang ekonomi indramayu namun realitasnya program kruwcil ini banyak ditemukan permasalahan semisal penerima program kruwcil yang sebenarnya tidak memiliki usaha, banyak yang tidak lolos BI Checking dan akses pendaftaran yang sulit karena harus ke kantor bjb, ini  menjadi faktor belum berjalan dengan sebagaimana mestinya, belum lagi kesusahan pedagang warung yang harus melawan minimarket atau toko modern yang banyak tersebar, meski sebenarnya sudah ada  Peraturan Daerah Kab Indramayu No 4 Tahun 2014 Perlindungan, Pemberdayaan Pasar Tradisional dan Penataan Serta Pengendalian Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern, namun perda itu tidak benar benar dilaksanakan seperti pada pasal 11 ayat 4 bahwa Hypermarket dan Pusat Perbelanjaan dapat dibangun dengan jarak minimal 2.500 m (dua ribu lima ratus meter) dari pasar tradisional. Sedangkan dipasar tradisional bangkir hanya  beberapa meter dari pasar saja, jelas itu sudah tidak sesuai dan melanggar aturan, entah bagaimana perijinan bangunan itu dapat ditempuh sedangkan aturan sudah jelas, integritas DPRD selaku pengawas atas peraturan yang sudah diciptakan patut untuk dipertanyakan?.dan Satpol PP yang harusnya bertindak tegas juga masih sangat patut untuk kita pertanyakan. 

Dalam unjuk rasa tersebut bupati indramayu tidak komperatif dan tidak menemui masa aksi padahal diwaktu yang sama bupati indramayu melantik dan mengukuhkan 136 kuwu/ kepala desa. Ini menunjukan bupati indramayu tidak peduli terhadap aspirasi Masyarakat indramayu melalui pergerakan mahasiswa islam Indonesia (PMII). 

Ketua Cabang :Febi Soeharto, Korlap : Wamin Apriansyah, Orator : Ahmad Fikri, Bagus, Oji, Budi Hendrawan
(Iwan)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top