E satu.com (Serang) - Sebuah video yang memperlihatkan pengeroyokan terhadap guru kita Ustadz Muhyi asal Pandeglang viral di media sosial ( medsos). Pengeroyokan yang di lakukan oleh bank keliling ( bangke ), itu terjadi di pinggir jalan raya Serang - Pandeglang tepat nya di Kampung SukamanahSukamanah, Kecamatan Baros, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten.
Kejadian 31 Maret 2024, minggu malam Senin pukul 08:40 Wib. Kasus pengeroyokan tersebut kini di tangani oleh Polsek Baros, dari para pelaku yang terlibat, satu di antaranya telah di amankan ke pihak kepolisian setempat. Kasi Humas Polresta Serang Kota, Kompol Iman Sumantri mengatakan, peristiwa pengeroyokan tersebut pada saat korban sedang melintas dari arah Serang menuju arah Pandeglang, tiba di lokasi kejadian, korban pada saat itu baru pulang dari RSUD Banten, pada saat sampai di Baros tiba-tiba segerombolan pengendara motor tersebut mengeroyok korban ( Ustadz Muhyi) jelas nya, "
Menurut pengakuan korban ketika itu, ia bersama keluarga sedang dalam perjalanan menuju arah pulang, namun di perjalanan, mobil korban ( Ustadz Muhyi) , di pukul pakai helm setelah korban keluar dari mobil, di situ lah terjadi pengeroyokan oleh sekelompok pemotor, yang di duga Bank Keliling, "
Pengeroyokan di lakukan yang tanpa sebab itu, tidak hanya di alami oleh korban ( ustadz muhi ), adik nya yang bernama Ilham juga mengalami sasaran kekerasan, mereka ( para pelaku), berasal dari kosipa, Bank Keliling ," Ujarnya. Saksi menerangkan, saat terjadi pengeroyokan tersebut,datang lah sejumlah warga sekitar melerai pertikaian dan ikut mengamankan salah satu pelaku pemukulan tersebut, warga berdatangan untuk membantu melerai dan pada itu tidak lama datang Anggota polsek Baros untuk membantu melerai pertikaian tersebut, " Ujarnya.
Saksi mengatakan, pelaku yang di amankan berinisial RS warga dusun VII Parulian Kelas, Desa Seimuka, Kecamatan Datuk Tanah Datar,Kabupaten Batu Bara, Provinsi Sumatera Utara. Saat ini pelaku pemukulan sedang menjalani pemeriksaan. " Saksi menbawa pelaku pemukulan untuk di amankan, sedangkan korban melakukan visum dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Baros, untuk di tindak lanjuti secara hukum," Ujarnya. (haerudin)
Post A Comment:
0 comments: