camat


E satu.com (Majalengka) - Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Majalengka, Polda Jabar, menggelar patroli keliling rumah kosong yang ditinggal mudik oleh pemiliknya di Perumahan Panorama Asri Majalengka, Kecamatan Sukahaji, Kabupaten Majalengka, pada Selasa (9/4/2024) malam. Kegiatan ini dipimpin oleh Kanit Turjawali Sat Samapta Polres Majalengka, IPDA Ato Rusdianto, S.H.

Patroli tersebut dilakukan untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat, khususnya di rumah-rumah yang sedang kosong karena pemiliknya mudik. IPDA Ato Rusdianto,SH., menyatakan bahwa tujuan dari patroli cipta kondisi ini adalah memastikan keamanan rumah-rumah tersebut tetap terjaga.

"Dalam patroli ini, kami melakukan pemeriksaan untuk memastikan rumah-rumah kosong itu tetap aman," kata IPDA Ato Rusdianto,SH.

Dalam pelaksanaannya, IPDA Ato Rusdianto melibatkan Ketua RT dan RW setempat, serta para petugas keamanan, untuk memastikan keamanan lingkungan. Pihak kepolisian juga akan rutin melakukan patroli pada jam-jam rawan.

IPDA Ato Rusdianto juga mengimbau agar masyarakat yang hendak mudik untuk melapor ke Ketua RT atau RW setempat. Dia juga mengingatkan agar rumah-rumah yang ditinggal mudik dikunci dengan baik, dan perabot yang berpotensi menyebabkan kebakaran dicabut dari sumber listrik.

"Sistem satpam dan siskamling diterapkan dengan mewajibkan laporan bagi tamu atau pendatang yang tidak dikenal," ujar IPDA Ato Rusdianto,SH. Dia juga menekankan pentingnya berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas jika menemukan suatu tindak pidana.

"Saya mengimbau kepada masyarakat untuk menghubungi hotline 110 jika menemukan suatu tindak pidana," tambahnya.

Sementara itu, Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.Si., CPHR, melalui Kasat Samapta Polres Majalengka, AKP Adam Rohmat Hidayat, S.H., M.H., menegaskan komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama selama musim mudik Lebaran.

#PolriHumanis, #PolriPresisi, #AyoJagaPersatuandanKesatuanBangsa, #CintaKebhinekaan, #spripimpoldajabar, #Spripim.polri, #Humaspoldajabar,

Sumber : Humas Polres Majalengka
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top