camat


E satu.com (Tangerang) - Keputusan Mahkamah Konstitusi ( MK ) terkait sengketa hasil Pilpres, Ketua Umum Ormas Front Banten Bersatu, H. Moch . Soleh MA, dapat menerima dan menghargai keputusan Mahkamah Konstitusi dan Ketum FBB juga mengajak dan menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat, untuk dapat menghargai Keputusan MK pada hari Senin, tanggal 22 april 2024, terkait sengketa pemilu.

H. Moch. Soleh yang dihubungi melalui WhatsApp pada Selasa ( 23/4/2024 ) menyampaikan, " Kami menghimbau dan mengajak kepada semua elemen masyarakat yang ada di Banten khususnya dan Indonesia pada umumnya, untuk menghargai keputusan MK dan mengajak untuk bersatu bergandengan tangan, mendukung keputusan MK, toh walaupun bukan pilihan, tapi tetap masa depan Indonesia maju nanti, milik kita bersama Rakyat Indonesia, bukan milik perorangan atau milik golongan ", tutur H. Moch. Soleh.

" Kita sebagai Rakyat Indonesia yang cerdas, mari kita bersatu, mendo'akan Presiden dan Wakil Presiden terpilih, semoga beliau panjang umur, sehat selalu hingga setelah di lantik nanti, semoga beliau bisa mengemban tugas dengan amanah dan mampu memajukan negeri ini dan mensejahterakan rakyatnya, amin ", ajak Ketua umum Ormas FBB.

( Soleh )
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top