camat


E satu.com (Kota Cirebon) -
Sebab, RPJPD merupakan arah bagi pemerintah daerah untuk menentukan pembangunan daerah. RPJPD menjadi dokumen penting yang menentukan visi misi serta arah pembangunan Kota Cirebon dalam 20 tahun ke depan.

Hal itu disampaikan Ketua DPRD Kota Cirebon Ruri Tri Lesmana dalam kegiatan Musrenbang RPJPD 2024-2045, Senin (29/4/2024).

“Kami menyambut baik dan mendukung pemda dalam menyusun RPJPD 2025-2045 ini, sebab menjadi acuan penting pembangunan di Kota Cirebon,” katanya.

Ruri juga berharap agar penetapan dokumen RPJPD menjadi perda dapat selesai sebelum kontestasi pilkada tahun 2024.

Mengingat Walikota Cirebon terpilih nanti wajib mempedomani RPJPD dalam penyusunan visi misi dan programnya.

“Semoga raperda RPJPD dapat ditetapkan tepat pada waktunya dengan baik,sehingga menjadi dokumen pembangunan daerah yang transparan, efektif, akuntabel dan partisipatif,” tuturnya.

Di tempat yang sama, Pj Walikota Cirebon Dra H Agus Mulyadi MSi menjelaskan penyusunan dokumen RPJPD Kota Cirebon Tahun 2025-2045 mulai dilaksanakan menjelang berakhirnya RPJPD Kota Cirebon 2005-2025.

Sehingga, Agus menyampaikan tahapan akhir RPJPD yang ditetapkan menjadi perda ditargetkan selesai pada bulan Agustus 2024.

“Selain RPJPD, pada tahun yang sama juga, sedang diupayakan penyusunan rancangan RKPD 2025 dan RPJMD 2025-2029,” ujarnya.

Selain itu, dalam menyusun RPJPD perlu memperhatikan tugas aspek di antaranya pemahaman permasalahan dan isu strategis di masa depan, kejelasan visi misi serta arah pembangunan 20 tahun ke depan.

“Kemudian adanya sinkronisasi dan penyelarasan dengan RPJPD, RPJPD Provinsi dan RTRW,”
tuturnya.

Pemda juga telah merumuskan visi Kota Cirebon untuk tahun 2025-20245 yaitu “Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan”.

Adapun visi tersebut secara terstruktur rencananya dijabarkan ke dalam 8 misi, 17 arah pembangunan dan 45 indikator.

Pemda pun berharap seluruh pemangku kepentingan dapat berkomitmen dan aktif dalam proses penyusunan RPJPD Kota Cirebon 2024-2045.

“Sehingga, mampu menciptakan Kota Cirebon yang lebih inklusif, berkelanjutan dan berdaya saing tinggi,” pungkasnya.

Turut hadir, Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon M Handarujati Kalamullah SSos MAP; Ketua Komisi I DPRD, Dani Mardani SH MH, Wakil Ketua Komisi I Andrie Sulistio SE, Sekretaris Komisi I Een Rusmiyati SE, serta anggota Komisi I Edi Suripno SIP MSi dan R Endah Arisyanasakanti SH.

Hadir pula, Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon, H Karso SIP, Wakil Ketua Komisi II M. Noupel SH MH, Sekretaris Komisi II dr H Doddy Ariyanto MM, anggota Komisi II Ahmad Syauqy SSy; dan anggota Komisi III M Fahrozi.

 Sumber : Humas DPRD Kota Cirebon

Pansus DPRD pembahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Walikota Cirebon mengevaluasi kinerja pemerintah daerah tahun 2023.

(Kota Cirebon) - Pansus DPRD bersama Tim Asistensi masih fokus terhadap materi pokok capaian pembangunan dan keuangan daerah.

Ketua Pansus LKPj Walikota Cirebon 2023, Harry Saputra Gani SH mengatakan, DPRD sudah menggelar rapat kerja bersama perangkat daerah terkati kondisi kinerja pemerintahan dan pembangunan yang dilaksanakan sepanjang tahun 2023.

Ia menyebutkan, secara umum baik dari sisi keuangan daerah maupun pembangunan, kinerja pemerintah daerah masa kepemimpinan Drs H Nashrudin Azis SH dan Dra Eti Herawati MAP mengalami pemulihan pascapandemi Covid-19.

“Kami melihat kinerja walikota dan wakil walikota 2023 harus diakui proses pemerintahan mengalami kemajuan atas recovery pascapandemi,” ujarnya di kantor DPRD Kota Cirebon, Senin (29/4/2024).

Dia menyebutkan, apresiasi kinerja pemerintah daerah dalam meningkatkan indeks pembangunan manusia (IPM) meningkat menjadi 76,46 persen pada tahun 2023. Angka tersebut lebih tinggi dari rata-rata IPM Jawa Barat sebesar 73,74 persen.

Selanjutnya, tingkat umur harapan hidup (UHH) Kota Cirebon terus mengalami kenaikan sejak tahun 2018. Pada tahun 2023, UHH Kota Cirebon 73,08 persen.

Capaian selanjutnya yaitu penurunan presentase penduduk miskin Kota Cirebon menurun dari 9,82 persen pada 2022 menjadi 9,16 persen pada 2023.

“Kepuasan masyarakat atas kinerja SKPD Kota Cirebon pun cukup tinggi, yaitu 85 persen. Artinya, program pembangunan daerah baik fisik maupun non-fisik cukup baik,” ujar politisi partai NasDem tersebut.

Harry kembali menjelaskan, realisasi pendapatan daerah pada tahun 2023 tidak memenuhi target 100 persen. Kendati demikian, capaian pendapatan sebesar 97,32 persen atau Rp 1,457 Triliun itu terbilang cukup bagus di masa pemulihan pascapandemi.

“Penurunan pendapatan tersebut salah satunya disebabkan menurunnya pendapatan transfer dari pemerintah pusat. Tapi capaian tersebut masih bagus melihat situasi pemulihan pascapandemi,” kata Harry.

Ia melanjutkan, DPRD melalui hasil rapat kerja komisi-komisi akan menyampaikan rekomendasi kepada pemerintah daerah untuk evaluasi dan perbaikan kinerja ke depan.

Rekomendasi itu disampaikan setelah Pj Walikota Cirebon menyampaikan LKPj tahun anggaran 2023 melalui rapat paripurna DPRD pada pertengahan Mei ini.

“Rekomendasi DPRD akan disampaikan demi perbaikan kinerja yang lebih optimal, transparan, akuntabel, dan inovatif untuk penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik,” tuturnya. 

 Sumber : Humas DPRD Kota Cirebon
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top