E satu.com (Tangerang) - Ratusan warga akan melakukan aksi unjuk rasa di kantor Bawaslu Kota Tangerang , karena dinilai tidak objektif memproses laporan dugaan praktek Kecurangan Pemilu yang dilakukan Oleh Caleg PKB Kota Tangerang.
Hal itu disampaikan oleh aktifis yang juga sebagai pelapor dugaan kecurangan Pemilu, Achmad Epi Hartono , kepada awak media EsatuCom melalui WhatsApp pada hari kamis 28 Maret 2024
" Laporan adanya dugaan kecurangan pemilu sudah sangat kuat bukti, fakta dan saksi - Saksinya . Begitupun menurut Keterangan penyidik di Bawaslu bahwa data , fakta dan saksi - saksi yang ada cukup kuat. Namun ternyata hasil dari proses memeriksaanya sangat tidak sinkron. Bawaslu Kota Tangerang memutus status tidak dilanjutkan karena tidak memenuhi unsur
Ini jelas mengindikasikan bahwa Bawaslu Kota Tangerang sudah masuk angin. Terlebih Bawaslu Tidak menguraikan dengan jelas dasar diputuskannya status tersebut " Kata Achmad Epi Hartono
Achmad Epi Hartono menambahkan bahwa dirinya akan berkoordinasi dengan kuasa hukum dan dengan para pendukung militansinya untuk merencanakan aksi unjuk rasa di depan kantor Bawaslu Kota Tangerang
" Saya akan berkordinasi dulu dengan kuasa hukum saya. Kalau para pendukung militansi saya sudah tidak sabar ingin segera menggeruduk kantor Bawaslu Kota Tangerang
Dalam aksi tersebut masa yang akan dibawa minimal seratus orang. kalau tuntutan kami tidak ditanggapi kami akan membawa masa lebih banyak lagi " Tambah Achmad Epi Hartono
Lebih lanjut , melalui WhatsApp awak media mencoba menghubungi Bagian penanganan pelanggaran Bawaslu Kota Tangerang, Tri Haryono, untuk dimintai keterangan terkait dasar penetapan status pemberitaan pemeriksaan. Namun yang bersangkutan enggan memberikan keterangan panjang lebar atau secara terperinci
" Yerkait pertanyaan diatas, kedua terlapor sudah memenuhi panggilan. Untuk hasilnya sudah diumumkan statusnya
Hasilnya didapat dari proses di Gakkumdu " Kata Tri Haryono , enggan memberikan keterangan lebih jauh
( Asep WW )
Post A Comment:
0 comments: