E satu.com (Tangerang) -
Adanya laporan tertulis dari masyarakat terkait dugaan pelanggaran pemakaian aliran listrik, pihak PT Indonesia Power ( PLN ) terkesan tidak merespon laporan pengaduan tersebut.

Masyarakat perumahan Taman Cibodas RW 10, Kelurahan Sangiang Jaya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang yang melaporkan adanya dugaan pelanggaran pemakaian aliran listrik yang disampaikan melalui organisasi awak media yakni  MCI DPC Kota Tangerang, yang telah membuat surat laporan pengaduan kepada PLN UID Banten terkesan kurang serius menanggapi, dengan dalih tidak ada petugas P2TL yang bertugas di malam hari.

Begitu pula dengan pihak PT Indonesia Power yang telah menerima laporan dari MCI DPC Kota Tangerang, pada tanggal 4 Maret 2024 sampai saat ini belum juga ada jawaban, padahal surat laporan pengaduan sudah dikirim langsung ke bagian pengaduan pelanggaran di gedung PT Indonesia Power di Kuningan, Jakarta Selatan.

Warga Taman Cibodas RW 10 berinisial W, I dan J mempertanyakan, apakah sudah ada informasi dari PLN dan bagaimana tanggapan dari pihak PLN terkait adanya laporan tersebut. 

Dikarenakan belum adanya tanggapan serius dari PLN, masyarakat menduga, ada oknum PLN yang bermain, seperti yang dikatakan oleh W, " kenapa sampai sekarang belum ada tindakan yang serius dari PLN, harusnya pihak PLN berterimakasih kepada masyarakat yang melaporkan adanya dugaan pelanggaran pemakaian aliran listrik, tetapi kenapa sampai saat ini belum ada jawaban atau tindakan serius dari PLN, apa jangan-jangan ada oknum yang bermain dalam dugaan pelanggaran pemakaian aliran listrik", ungkap W seorang warga RW 10.

Berdasarkan informasi yang didapat oleh awak media, pihak MCI DPC Kota Tangerang sudah melayangkan surat kepada PLN UID Banten dan PT Indonesia Power, tapi pihak UID Banten hanya menjelaskan, kalau pihak UID Banten telah datang ke lokasi dan memeriksa pada siang hari. Padahal adanya dugaan pelanggaran terjadi pada malam hari, namun saat ditanya oleh awak media, kenapa tidak diperiksa pada malam hari , pihak P2TL PLN UP 3 Cikokol menjawab, tidak ada petugas yang bertugas di malam hari.

Pihak PT Indonesia Power yang sudah dikirimkan surat terkait adanya laporan dugaan pelanggaran pemakaian aliran listrik, sampai saat ini belum memberikan jawaban atas surat yang telah dilayangkan oleh MCI DPC Kota Tangerang. Ada apa dengan PLN ? 
( Boby/MS)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top