camat


E satu.com (Majalengka) - Dalam rangka meningkatkan keselamatan berlalu lintas guna mewujudkan Indonesia Maju, Polres Majalengka Polda Jabar mengumumkan sasaran khusus Operasi Keselamatan Lodaya 2024 yang berlangsung mulai tanggal 4 hingga 17 Maret 2024. Dengan tema "Keselamatan Berlalu Lintas Guna Terwujudnya Indonesia Maju," operasi ini menargetkan beberapa pelanggaran kritis yang sering terjadi di jalan raya.

Sasaran khusus operasi ini mencakup:
Menggunakan Ponsel Saat Berkendara: Pengendara yang menggunakan ponsel seluler saat berkendara menjadi salah satu fokus utama. Operasi ini bertujuan untuk mengurangi kecelakaan yang disebabkan oleh ketidaktahuan dan kelalaian pengemudi yang teralihkan oleh ponsel.

Berkendara Dibawah Umur: Menindak pengemudi di bawah umur yang belum memenuhi syarat hukum untuk mengemudi demi mengurangi risiko kecelakaan.

Berkendara Dibawah Pengaruh Alkohol: Operasi ini akan memfokuskan penegakan hukum terhadap pengemudi yang terbukti mengemudi di bawah pengaruh alkohol, karena hal ini dapat menyebabkan kecelakaan serius.

Melawan Arus: Menindak tegas pengemudi yang melanggar aturan dan membahayakan keselamatan dengan melawan arus.

Over Dimension / Overload: Operasi ini akan menyoroti kendaraan yang membawa muatan melebihi batas kapasitas, karena dapat membahayakan pengemudi dan pengguna jalan lainnya.

Tidak Menggunakan Helm SNI / Safety Belt: Sasaran ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pengendara terhadap penggunaan helm dan sabuk pengaman demi melindungi diri mereka sendiri.

Berboncengan Lebih Dari 1 Orang: Mengingatkan dan menindak pengendara yang membawa penumpang melebihi kapasitas kendaraan yang ditentukan.

Berkendara Melebihi Batas Kecepatan: Menanggulangi pelanggaran batas kecepatan untuk mencegah kecelakaan yang dapat disebabkan oleh kecepatan berlebihan.

Knalpot Yang Tidak Sesuai Spektek: Operasi ini akan memeriksa dan menindak pengendara yang menggunakan knalpot modifikasi yang tidak sesuai dengan standar, yang dapat mengakibatkan polusi suara.

Kendaraan Yang Menggunakan Lampu Strobo dan Isyarat Sirene: Menanggulangi penggunaan lampu strobo dan isyarat sirene oleh kendaraan non-emergency yang dapat menyesatkan dan mengganggu lalu lintas.

Kendaraan Yang Menggunakan Plat Nomor Khusus/ Rahasia: Memeriksa dan menindak kendaraan yang menggunakan plat nomor khusus atau rahasia yang tidak sah.

Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.Si., CPHR, didampingi Kasat Lantas Polres Majalengka, AKP Mochammad Ali, S.H., M.M., menyatakan bahwa operasi ini merupakan langkah konkret dalam meningkatkan kesadaran keselamatan berlalu lintas di masyarakat. "Dengan menekankan pada sasaran-sasaran ini, kami berharap dapat menciptakan lingkungan berlalu lintas yang lebih aman dan tertib," ungkap AKBP Indra Novianto.

Operasi Keselamatan Lodaya 2024 diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan mewujudkan keselamatan berlalu lintas yang optimal. Seluruh masyarakat diimbau untuk patuh terhadap aturan lalu lintas demi menciptakan perjalanan yang aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan.

#PolriHumanis, #PolriPresisi, #AyoJagaPersatuandanKesatuanBangsa, #CintaKebhinekaan, #spripimpoldajabar, #Spripim.polri, #Humaspoldajabar,

Sumber : Humas Polres Majalengka
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top