E satu.com (Cirebon) - Dinas Pendidikan Kota Cirebon memerintahkan guru untuk melakukan pendampingan terhadap korban rudapaksa di salah satu Sekolah Dasar di Cirebon.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Cirebon, Kadini mengatakan, Dinas Pendidikan juga sudah memerintahkan kepada kepala sekolah untuk menjaga kondusifitas di sekolah.
“Kalau misalnya anak ini belum sanggup untuk ke sekolah, nanti guru-guru yang harus aktif ke rumah korban, dan nanti saya yang kontrol kesana,” katanya, Jumat (8/3/2024).
Dirinya mengaku, sangat prihatin dengan adanya kasus yang terjadi pada murid sekolah dasar.
“Saat ini kasus tersebut sedang ditangani oleh Polres Cirebon Kota, kita menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum,” lanjutnya.
Ia mengungkapkan, guru tersebut berstatus sebagai honorer, dan pihak kepala sekolah sudah memberhentikan.
“Kepala sekolah sudah memberhentikan guru tersebut, kita juga terus memantau keadaan korban, baik trauma healingnya dan keberlangsungan pendidikannya,” ungkapnya.
Kadini menjelaskan, teman-teman korban juga harus memberikan dukungan moral kepada korban untuk menyembuhkan traumanya.
“Semuanya sudah ditangani, dan juga untuk proses hukum sudah berjalan di koridor yang tepat, dan jangan sampai terulang kembali,” tutupnya.
Sebelumnya, seorang anak berusia 12 tahun berinisial DA diduga dirudapaksa salah seorang guru pendidikan jasmani (penjas) di salah satu sekolah dasar yang ada di Kota Cirebon.
Korban dirudapaksa oleh sang guru berinisial FB di Jalan Pemuda Kota Cirebon. (Red)
Post A Comment:
0 comments: