E satu.com (Tangerang) -
Puluhan perwakilan warga RW 10 Kelurahan Sangyang Jaya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang,  menggelar aksi demo di depan kantor Kelurahan, pada Kamis ( 21/3/2024 ) menuntut agar lurah Sangyang Jaya menjalankan Perwal  yang mengatur  mekanisme pemilihan ketua RW.

Beberapa tuntutan yang  disampai oleh  warga diantaranya adalah, Pencabutan Surat Penetapan Ketua RW 10 yang baru, yang dibuat oleh lurah Sangyang Jaya dan segera diadakan pemilihan ketua RW 10 yang baru yang dipilih langsung oleh  warga melalui pemilihan secara demokrasi.

"  Coba kita tanyakan kepada  RW - RW lain, Ketua RW tidak di tunjuk oleh Lurah tapi melalui pemilihan, baik melalui aturan Perwal atau secara demokrasi, tapi kenapa di RW 10 Sangyang Jaya malah di pilih langsung oleh lurah, ada apakah gerangan ? " Kata salah satu orator dengan lantang mempertanyakan , kenapa  pemilihan ketua RW 10 Kelurahan Sangyang Jaya di tunjuk langsung oleh Lurah.

( Asep WW/ MS )
Baca Juga

Post A Comment:

1 comments:

  1. Memang cara cara seperti ini harus di tiadakan lagi,di Indonesia pada umum nya,tidak bisa lagi menggunakan cara cara otoriter atau menggunakan tangan besi,pemerintah tidak boleh seperti pak lurah melakukan hal demikian ,kasih lah wewenang masyarakat,dan warga,untuk memilih pemimpin ny di lingkungan itu sendiri

    ReplyDelete

Back To Top