E satu.com (Indramayu) - M.Saprudin Kordiv SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu Kabupaten Indramayu Sampaikan Permintaan Ma'af Terhadap Puluhan Awak Media yang hadir Terkait Tindakan Yang Kurang Menyenangkan yang telah dilakukanya pada pekan lalu pada 4 Wartawan yang Hendak Konfirmasi dan melakukan tugas jurnalis di Bawaslu kabupaten Indramayu dengan hal tersebut hari ini Senin 25 Maret 2024 bertempat di Sekretariat Sentra Gakumdu kabupaten Indramayu M. Saprudin Meminta Permohonan Ma'af
M.Saprudin dianggap telah Melakukan hal yang tidak menyengkan terhadap 4 Media yang Sedang melakukan tugas jurnalis di Bawaslu pada Waktu itu,terkait Hal tersebut Banyak dorongan dan kecaman dari Beberapa Ketua Organisasi Pers dan Elemen tokoh masyarakat Agar M. Saprudin meminta Ma'af kepada Awak media yang bersangkutan dan kepada Publik
Dengan Hal tersebut M.Saprudin selaku Kordiv SDM,Organisasi dan Diklat didampingi Ketua Bawaslu Indramayu Ahmad Tabroni berikan tanggapan, dikatakan bahwa dalam hal tersebut merupakan tindakan spontanitas karena merasa diintrogasi, atas kejadian tersebut Ia menyadari media merupakan mitra kerja dan meminta permohonan maaf atas kejadian yang telah dilakukan.
“Secara pribadi dirinya menyatakan permintaan maaf yang Sebesar -besarnya hal yang telah terjadi yang merupakan tindakan spontan dan kaget, tidak ada sedikitpun merendahkan Pewarta atau Wartawan Ia menyadari jurnalis merupakan mitra Bawaslu” ucap Kordiv SDM, Organisasi dan Diklat.
Ketua Bawaslu Indramayu Ahmad Tabroni Menambahakan secara kefungsian dengan awak media baik-baik saja, namun atas hal yang telah terjadi terhadap Saprudin secara ketidak kesengajaan waktu kemarin dan pada saat ini Ia telah menyatakan permohonan maaf dengan segala kerendahannya.
“Sebagai bagian dari lembaga secara kontekstual dan telah disampaikan kepada pimpinan apa yang telah terjadi terhadap Saprudin untuk meminta permohonan maaf khususnya kepada teman-teman media, memang pribadi tapi jabatan yang melekat sebagai anggota Bawaslu melekat” Untuk itu Kami Berharap Teman-teman media menerima permohonan maaf dan dapat memakluminya. Ucapnya
Sementara itu Nurpad salah satu awak media yang mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan, diakuinya kalau secara spontanitas harus dimaklumi, dan perlu digaris bawahi marwah jurnalis jangan sampai direndahkan karena termasuk dalam empat pilar Demokrasi serta berharap atas kejadian tersebut jangan sampai terulang kembali.
“Kejadian secara spontanitas kita memakluminya, untuk kedepannya intansi manapun jangan sampai merendahkan marwah kami dan atas kejadian tersebut kedepannya tidak terulang lagi, Dia mengucapkan rasa terimaksih kepada Ketua Bawaslu Ahmad Tabroni telah memfasilitasi permohonan maaf” pungkas Nurpad.(iwan)
Post A Comment:
0 comments: