camat

Ilustrasi

E satu.com (Indramayu) - Bantuan Operasional Sekolah yang besar tentunya memang sangat membantu lembaga pendidikan khususnya dalam naungan Pemerintah ini dapat berjalan dengan efektif.

Namun tentu resiko terjadi perbuatan korupsi semakin besar dan perlu pengawasan ekstra dari setiap elemen dengan melibatkan peran serta masyarakat.

Di Kabupaten Indramayu Jawa Barat, ditemukan informasi salah satu Sekolah Negeri tingkat menengah Kejuruan pada penggunaan belanja Bantuan Operasional Sekolah (BOS) status reguler pada tahun 2023 membuat geleng-geleng kepala.

Sekolah Negeri itu yakni SMK Negeri 1 Balongan yang dinakhodai oleh Drs. Rosidi yang pada tahun sebelumnya menerima dana BOS Reguler sebesar Rp1.169.875.000 ( Satu miliar enam puluh sembilan juta delapan ratus tujuh puluh lima ribu rupiah).

Berikut Belanja Bantuan Operasional Sekolah SMK Negeri 1 Balongan tahun anggaran 2023 dengan jumlah penerima sebanyak 1337 siswa :

- Penerimaan Peserta Didik baru sebesar Rp37.437.500
- Pengembangan perpustakaan sebesar Rp106.515.000
- Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran sebesar Rp24.065.250
- Administrasi Kegiatan sekolah sebesar Rp601.742.700
- Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan sebesar Rp126.027.000
- Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah sebesar Rp693.652.820.
- Penyediaan alat multi media pembelajaran sebesar Rp78.981.080
- Penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama sebesar Rp114.540.050
- Penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB sebesar Rp299.681.400.
- Pembayaran honor sebesar Rp257.107.200.

Menanggapi hal itu, Kepala SMKN 1 Balongan, Drs.Rosidin melalui pesan singkat What'sApp meminta agar awakmedia untuk menemui pihak perwakilannya yang ada disekolah.

" Silahkan datang ke sekolah aja, saya ada diluar kota nanti ada perwakilan dari sekolah," pesannya tertulis, Selasa (26/03/2024).

Sebelumnya, awakmedia telah mendatangi SMKN 1 Balongan ditemui oleh pihak sekolah melalui Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, Tajudin pada tanggal 13/03 lalu.

Disampaikan olehnya, bahwa penggunaan dana BOS telah sesuai dengan apa yang ada dalam ARKAS.

" Dana BOS sudah sesuai dengan ARKAS," kata Wakasek Kesiswaan SMKN 1 Balongan

Sekedar mengingat, untuk lebih lanjut pihak perwakilan sekolah tidak bisa menjelaskan secara gamblang tentang belanja BOS 2023 kepada awakmedia sebab bukan bagian dari tugasnya.

(Tri KH)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top