E satu.com ( Tangerang )  -
Beberapa saksi adanya dugaan praktek Kecurangan Pemilu yang dilakukan oleh AN  Caleg no urut 1  Kota Tangerang dan AF Caleg Nomor 1 Provinsi Banten dari Partai Nomor Urut 1 ,  penuhi panggilan Bawaslu Kota Tangerang

Menurut  bagian Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Tangerang,Tri Haryono, Pemrosesan  adanya dugaan praktek kecurangan merupakan  salah satu komitmen Bawaslu Kota Tangerang 

' Benar sudah ada yang dimintakan keterangan, tapi untuk detailnya saya belum dapat menceritakannya.Segera akan diminta keterangannya

Pemrosesan penanganan pelanggaran yang dilaporkan merupakan bukti komitmen bahwa Bawaslu Kota Tangerang tidak pandang bulu. Kemudian, kami harus melihat hasil dari proses yang dilakukan oleh Gakkumdu " Kata Tri Haryono saat dihubungi melalui WhatsApp oleh awak media E satu.com. Jumat ( 22/3/2024)

Lebih lanjut  Tri Haryono  berharap kepada masyarakat agar turut serta berpartisipasi  mengawasi, menindaklanjuti dan melaporkan adanya dugaan praktek Kecurangan Pemilu

' Partisipasi masyarakat masih kita butuhkan terkait dengan tindak atau indikasi pelanggaran Peraturan Kepemiluan yang terjadi, semoga di pemilu yang akan datang masyarakat menjadi garda terdepan dalam hal pencegahan terhadap pelanggaran peraturan pemilu " Pungkasnya 

( Asep WW )
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top