E satu.com (Tangerang) - Banyaknya baliho Sekda Kabupaten Tangerang yang akan mencalonkan diri menjadi pemimpin di kabupaten Tangerang, menuai kritik dari beberapa elemen masyarakat. Di sejumlah titik kecamatan di Kabupaten Tangerang terpampang baliho calon Bupati dengan jelas ditulis Moch Maesyal Rasyid, MSi, Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang.
Menanggapi maraknya baliho Sekda Kabupaten Tangerang, salah seorang aktifis perempuan, Ike, mengkritik maraknya baliho Maesyal Rasyid.
Menurut Ike, " karena pemasangan baliho calon bupati oleh pejabat yang masih aktif dinilai melanggar etika, karena Maesyal Rasyid masih menjabat sebagai Sekda yang notabene adalah seorang ASN dan saya menduga, pemasangan baliho tersebut dilakukan secara sistematis dan terstruktur melalui aparat Pemda dan para perangkat desa serta kelurahan ", tutur Ike yang berdomisili diwilayah Teluknaga, kabupaten Tangerang.
Mantan Wakil Ketua PJID Kabupaten Tangerang, M. Soleh, juga mengkritisi bertebarannya baliho Sekda dibeberapa wilayah di kabupaten Tangerang, menurutnya, " selain melanggar etika, dikarenakan masih menjabat Sekda, dikhawatirkan dapat menggiring opini birokrasi, jad saya menduga dan mengkhawatirkan, adanya himbauan dari seorang Sekda kepada aparatur dibawahnya, seperti para kepala OPD, Camat, Kepala Desa dan Lurah, untuk memasang baliho pencalonan Moch. Maesyal Rasyid ", ujar M. Soleh yang juga seorang Jurnalis dan aktifis yang dijumpai diwilayah Cikupa.
Ditambahkan oleh M. Soleh, jika Maesyal Rasyid ingin mencalonkan diri sebagai orang nomer satu di kabupaten Tangerang, seharusnya beliau mundur dulu sebagai Sekda dan seorang ASN, karena menurut pasal 58 ayat 3 UU no 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, disebutkan, bahwa ASN yang mencalonkan diri atau dicalonkan menjadi Presiden dan Wakil Presiden, anggota Dewan Perwakilan Daerah, anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Gubernur dan Wakil Gubernur dan Bupati/Walikota dan Wakil Bupati/Wakil Walikota wajib mengundurkan diri secara tertulis sebagai ASN sejak ditetapkan sebagai calon, ya memang meskipun pencalonan beliau belum resmi, tetapi pemasangan baliho kampanye yang dilakukan oleh Maesyal, saya menduga akan ada konflik kepentingan, seperti contoh, dalam berkampanye memanfaatkan aparatur pemerintah daerah dan menggunakan fasilitas negara, inilah yang dikhawatirkan ", tutur M. Soleh.
Seorang warga Pasar Kemis, Maman, juga memberikan tanggapan terkait adanya baliho Sekda, Moch. Maesyal Rasyid, dengan mengatakan, " seharusnya pak Maesyal mundur dulu dari jabatan Sekda, kan ga etis kalau masih menjabat, tapi sudah pasang baliho pencalonan dirinya menjadi Bupati Tangerang, wah ini sih pelanggaran ", ujar Maman, seorang wirausahawan, yang dijumpai awak media pada Selasa ( 6/3/2024 ).
( Robby/Boby )
Post A Comment:
0 comments: