camat


E satu.com (Majalengka) - Kepolisian di Majalengka melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran rumah di Blok Selasa RT 005 Rw.006 Desa Maja Selatan, Kecamatan Maja, Kabupaten Majalengka. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Maja Polres Majalengka Polda Jabar, AKP Kenedy Joko Lelono, pada Jumat (23/2/2024).

Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.Si., CPHR, melalui Kapolsek Maja, AKP Kenedy Joko Lelono, menyampaikan bahwa kebakaran rumah yang terjadi sekira pukul 02.00 dini hari, menimpa rumah milik Sdri Hj. YS. Kejadian ini pertama kali diketahui oleh Sdr. OS, yang melihat nyala api di atas atap rumah tersebut.

"Sdr. OS segera meminta bantuan warga sekitar untuk memadamkan api, namun sayangnya, rumah tersebut mengalami kerugian sekitar 100.000.000 rupiah dan dalam kejadian tersebut ditemukan sesosok mayat laki-laki dalam keadaan terlentang di atas kasur dengan luka bakar seluruh tubuh," ungkap Kapolsek Maja.

Korban bernama Sdr. M (Alm) ditemukan di dalam kamar rumah saat petugas melakukan penyisiran di TKP. Api diduga berasal dari nyala rokok yang membakar kasur dan kemudian menjalar ke seluruh rumah. Keluarga korban yang sedang berjualan di pasar Maja dan pemilik rumah yang menginap di rumah lain di Blok Cikedung Desa Maja Utara saat kejadian.

Tim medis dari Puskesmas Maja, yang dipimpin oleh Sdr. Dr. Dea Syahidatul M., menyatakan bahwa korban meninggal dunia dikarenakan luka bakar. Keluarga korban membenarkan identitas mayat tersebut sebagai keluarganya dan memohon untuk tidak dilakukan otopsi. Hal ini diuatasi dengan surat pernyataan yang ditandatangani oleh Kepala Desa Maja Selatan di atas materai sebesar Rp.10.000,-.

Selain Kapolsek Maja, kegiatan pengecekan TKP juga melibatkan Pawas Polres Majalengka, Piket Reskrim dan Inafis Polres Majalengka, Kanit Reskrim Polsek Maja, Kanit Ik Polsek Maja, Bhabinkamtibmas Desa Maja Selatan, Babinsa Koramil Maja, Damkar Kabupaten Majalengka, BPBD Kabupaten Majalengka, dokter, dan petugas Puskesmas Maja. Evakuasi korban dilakukan ke rumah keluarga korban yang berjarak sekitar 15 meter dari Tempat Kejadian Perkara.

#PolriHumanis, #PolriPresisi, #AyoJagaPersatuandanKesatuanBangsa, #CintaKebhinekaan, #spripimpoldajabar, #Spripim.polri, #Humaspoldajabar,

Sumber : Humas Polres Majalengka
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top