Bonnie


E satu.com (Majalengka) -
Kapolsek Kadipaten, Polres Majalengka, Polda Jabar, AKP Asep Ashari, S.H., berserta personel Polsek Kadipaten melakukan pengecekan langsung ke rumah yang mengalami kerusakan akibat terkikisnya aliran air dari bekas pabrik gula di Blok Omas Desa Liangjulang Kecamatan Kadipaten Kabupaten Majalengka. Langkah ini diambil untuk menilai dampak kerusakan dan memberikan bantuan serta koordinasi dengan pihak terkait. Minggu (11/2/2024).

Rumah warga milik Nana Tisna (63), mengalami kerusakan karena tanah di sekitar rumanya terkikis oleh saluran air bekas  pabrik gula tersebut. Kapolsek beserta anggota Polsek Kadipaten turut berempati dengan warga yang terdampak, dan melakukan upaya untuk memastikan bantuan dan penanganan segera diberikan.

Sementara itu Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.Si., CPHR., melalui Kapolsek Kadipaten AKP Asep Ashari, S.H., menyampaiakan "Kami langsung bergerak untuk mengevaluasi kerusakan yang terjadi. Kondisi ini memerlukan respons cepat agar warga yang terkena dampak bisa segera mendapatkan bantuan dan penanganan yang dibutuhkan," kata Kapolsek Kadipaten, AKP Asep Ashari, S.H.

Selain mengevaluasi kerusakan, Kapolsek juga berkoordinasi dengan pihak terkait, untuk mencari solusi dan langkah-langkah preventif guna mencegah terulangnya peristiwa serupa di masa mendatang. Langkah-langkah tersebut melibatkan pihak terkait, seperti Dinas Lingkungan Hidup, Pemerintah Desa, dan instansi terkait lainnya.

"Saat ini, kita fokus pada penanganan dan pendampingan kepada warga yang terdampak. Selain itu, kami juga berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mencari solusi jangka panjang yang dapat mencegah terjadinya kerusakan serupa di masa mendatang," tambah AKP Asep Ashari.

Pihak kepolisian dan instansi terkait berkomitmen untuk memberikan bantuan dan dukungan kepada warga yang terdampak serta melakukan langkah-langkah preventif agar kejadian serupa tidak terulang. Ini merupakan contoh nyata dari peran kepolisian dalam memberikan perlindungan dan bantuan kepada masyarakat yang mengalami dampak negatif dari peristiwa tertentu.

Sumber : Humas Polres Majalengka

Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top