camat


E satu.com (Majalengka) - Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.Si., CPHR., menunjukkan komitmen tinggi terhadap pelayanan publik dengan melakukan pengecekan langsung di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Majalengka, Polda Jabar, pada Selasa (27/2/2024). Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kualitas layanan serta kedisiplinan dalam administrasi SIM di wilayah hukum Polres Majalengka.

Dalam pengecekan tersebut, Kapolres Majalengka didampingi oleh para pejabat utama Polres Majalengka. Kedatangan mereka tidak hanya sebagai bentuk pengawasan, tetapi juga sebagai upaya untuk mendengarkan langsung keluhan dan masukan dari masyarakat terkait pelayanan administrasi SIM.

"Kita ingin memastikan bahwa layanan di Satpas Polres Majalengka berjalan dengan baik, efisien, dan ramah. Kepuasan masyarakat adalah prioritas utama, dan kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan," ujar Kapolres Indra Novianto.

Dalam proses pengecekan, Kapolres dan para pejabat utama aktif berinteraksi dengan petugas Satpas serta warga yang tengah melakukan administrasi perpanjangan SIM maupun pembuatan SIM baru. Mereka memberikan perhatian khusus terhadap waktu pelayanan, kelengkapan administrasi, serta kesesuaian prosedur yang berlaku.

Selain itu, Kapolres Majalengka juga memberikan apresiasi kepada petugas yang telah bekerja dengan baik dan memberikan layanan yang memuaskan kepada masyarakat. Dia juga mengingatkan agar petugas selalu menjaga sikap ramah dan memberikan informasi yang jelas kepada pemohon.

Pengecekan Satpas ini merupakan langkah konkrit Kapolres Majalengka untuk memastikan bahwa Polres Majalengka tetap menjadi pilar kepercayaan masyarakat dalam hal pelayanan administrasi SIM. Harapannya, kegiatan semacam ini akan terus menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan kepolisian di Kabupaten Majalengka.

#PolriHumanis, #PolriPresisi, #AyoJagaPersatuandanKesatuanBangsa, #CintaKebhinekaan, #spripimpoldajabar, #Spripim.polri, #Humaspoldajabar,

Sumber : Humas Polres Majalengka
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top