E satu.com (Indramayu) - Ditahun 2023 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Indramayu Jawa Barat mengeluarkan kebijakan untuk dilakukan merger pada Sekolah Dasar Negeri. Merger sekolah sendiri, merupakan proses menyatukan dua atau lebih sekolah guna mencapai pengelolaan yang lebih efektif dan efisien serta meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan.
Imbas, merger sekolah, sejumlah SD di kabupaten diminta untuk kembalikan Dana Bantuan Operasional Sekolah. Hal ini tertuang pada surat resmi Pemerintah Kabupaten Indramayu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan nomor 9001/5090 Sekret, bersifat penting perihal Instruksi Pengembalian Dana BOS tahap 2 tahun anggaran 2023 tertanggal 02 Oktober 2023.
Disebutkan dalam surat, berdasarkan keputusan Bupati Indramayu nomor : 421.2 /Kep.402- Dikbud 2023 tanggal 17 Juli 2023 tentang penggabungan Sekolah Dasar Negeri di Kabupaten Indramayu dan dikarenakan aplikasi RKAS telah ditutup oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, sehubungan hal itu kami sampaikan agar saudara mengembalikan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahap 2 tahun anggaran 2023 ke Kas Daerah dengan nomor rekening: 000 394 *** ***.
Berikut jumlah sekolah SD Negeri di Kabupaten Indramayu yang terkena merger diminta kembalikan dana Bos meliputi: SDN 3 Krangkeng total pengembalian sebesar Rp54.675.000, SDN 5 Karangampel Kidul sebesar Rp37.424.960, SDN 3 Karangampel Kidul sebesar Rp39.607.000, SDN 1 Longok sebesar Rp13.365.000, SDN 1 Bangodua sebesar Rp8.390.000, SDN 3 Bangodua sebesar Rp11.422.000, SDN 1 Bulak lor sebesar Rp49.834.802, SDN 1 Sukalila sebesar Rp22.275.000, SDN 5 Krasak sebesar Rp34.155.000, SDN 2 Pagirikan sebesar Rp14.850.000, SDN 3 Karanganyar sebesar Rp52.415.000, SDN 2 Pamayahan sebesar Rp32.895.000, SDN 2 Tukdana sebesar Rp22.275.000, SDN 3 Jatimulya sebesar Rp28.710.000 dan, SDN 2 Nunuk sebesar Rp49.995.000.
Adapun jumlah total Pengembalian dana Bos tahun 2023 sejumlah SD yang terkena merger senillai Rp 472.291.762 ( Empat ratus tujuh puluh dua juta dua ratus sembilan puluh satu tujuh ratus enam puluh dua ribu rupiah).
Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Indramayu Untung Aryanto membenarkan, sejumlah sekolah yang kena merger itu diminta mengembalikan dana BOS yang sudah dicairkan ke rekening sekolah.
" Waktu itu memang belum dilakukan proses pemblokiran rekening, jadi otomatis dana masuk ke rekening, untuk sekolah mana saja yang sudah mengembalikan tanyakan saja ke bagian keuangan," ujarnya kepada wartawan, Senin( 26/02/2024).
(Tri KH)
Post A Comment:
0 comments: