E satu.com (Tangerang) - Banyak surat suara tidak sah yang terjadi di TPS 39 Kelurahan Cimone Jaya Kecamatan Karawaci Kota Tangerang, membuat penasaran masyarakat dan menjadi pertanyaan terhadap KPU Kota Tangerang .
Masyarakat saling mempertanyakan apakah di TPS tersebut ada Pemilihan Suara Ulang Atau Tidak, pasalnya banyaknya surat suara tidak sah di TPS tersebut terjadi akibat banyaknya surat suara Dapil 5 tertukar dan di Coblos oleh pemilih TPS 39 yang merupakan wilayah Dapil 1 DRPD Kota Tangerang
Untuk mengetahui lebih jauh, awak media E satu.com mencoba mewawancarai Sekretaris KPU Kota Tangerang, Namun yang bersangkutan menyebutkan terkait wawancara satu pintu melalui Kordiv KPU Kota Tangerang
" Untuk wawancara satu pintu ke kordiv teknis saja ya pak " Tegas Sekretaris KPU Kota Tangerang .Senin ( 19/2/2024 )
Melalui WhatsApp , awak media E satu.com mencoba mewawancarai Kordiv KPU Kota Tangerang , mempertanyakan apakah di TPS 39 akan di adakan PSL , kapan dilaksanakannya dan bagaimana mekanisme pelaksanaan PSL tersebut..
Namun sampai sejauh ini Kordiv KPU Kota Tangerang, belum Juga memberikan jawaban
( Asep WW )
Post A Comment:
0 comments: