E satu.com (Tangerang) - Banyak surat suara tidak sah yang terjadi di TPS 39 Kelurahan Cimone Jaya Kecamatan Karawaci Kota Tangerang,   membuat penasaran  masyarakat dan menjadi pertanyaan   terhadap KPU Kota Tangerang .

Masyarakat saling mempertanyakan apakah di TPS tersebut ada Pemilihan Suara Ulang Atau Tidak,  pasalnya  banyaknya surat suara tidak sah di TPS tersebut terjadi akibat    banyaknya  surat suara Dapil  5 tertukar dan di Coblos oleh   pemilih TPS 39 yang merupakan wilayah Dapil 1 DRPD Kota Tangerang

Untuk mengetahui lebih jauh, awak media E satu.com mencoba mewawancarai Sekretaris KPU Kota Tangerang, Namun yang bersangkutan  menyebutkan terkait wawancara satu pintu melalui Kordiv KPU Kota Tangerang 

" Untuk wawancara satu pintu ke kordiv teknis saja ya pak " Tegas   Sekretaris KPU Kota Tangerang .Senin ( 19/2/2024 )

Melalui WhatsApp , awak media E satu.com  mencoba mewawancarai Kordiv KPU Kota Tangerang , mempertanyakan apakah di TPS 39  akan di adakan PSL , kapan dilaksanakannya dan bagaimana mekanisme pelaksanaan PSL tersebut..

Namun sampai sejauh ini Kordiv KPU Kota Tangerang, belum Juga memberikan jawaban

( Asep WW )
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top