E satu.com (Tangerang) - Menindaklanjuti, dugaan awak media yang menyebutkan bahwa Sekdis Pendidikan Kota Tangerang , Totong melanggar keterbukaan Informasi Publik. Pengurus DPC Media Center Indonesia ( MCI ) Kota Tangerang , mencoba menghubungi Totong melalui WhatsApp, dengan harapan bisa mendapatkan ketenangan yang objektif alias berimbang
Sekdis Pendidikan Kota Tangerang, Totong proaktif, merespon dengan baik bahkan Totong mengundang Pengurus DPC MCI Kota Tangerang berdiskusi terkait Undang - Undangan Keterbukaan Informasi Publik
" Permohonan informasi publik tentunya ada prosedurnya, Bagi yang ingin mengajukan permohonan informasi publik harus mengisi formulir yang sudah disediakan, disertai persatan lainya juga harus menuliskan maksud tujuan meminta permohonan informasi tersebut
Dan keterbukaan informasi publik ada yang dikecualikan , atau tidak boleh disampaikan secara terbuka " Papar Totong di ruang kerjanya , Dinas Pendidikan Kota tangerang.jumat ( 12/1/2024 )
" Mari kita bekerja sama meningkatkan kualitas pendidikan, kita jaga kenyamanan guru - guru dalam menjalankan tugas dan kewajiban
Bila ada hal - hal yang Kurang baik sampaikan. Silahkan memberikan masukan atau kritikan, selama itu untuk membangun bukan untuk menjatuhkan " Tambah Totong
( Asep WW )
Post A Comment:
0 comments: