camat


E satu.com (Indramayu) -
Warga di sekitar Jalan Soekarno-Hatta Desa Terusan Sindang Kabupaten Indramayu nampaknya merasa terheran-heran dengan aktivitas didalam gudang yang masih dilakukan oleh pihak perusahaan dari PT Wijaya Karya BNL JO.

Padahal, pihak Satuan Polisi Pamong Praja setempat telah melakukan penyegelan secara resmi atas tak berizinnya bangunan itu pada 9 Desember 2023.

Salah seorang warga yang minta diprivasi oleh awakmedia, Selasa (26/12/2023) menyebutkan bahwa perusahaan itu diduga diduga kebal hukum.

" Sampai sekarang masih ada aktivitas, bahkan ada mobil keluar masuk dari pintu belakang, dan itu diduga kebal hukum," ujarnya kepada awakmedia.

Informasi terbaru, Minggu (07/01/2024) area belakang Gudang atau workshop PT Wijaya karya BNL dari investigasi investigasi langsung lokasi ternyata masih banyak pekerja yang tentunya atas arahan dari pihak perusahaan.

Dari keterangan Harjo yang mengaku karyawan membenarkan bahwa aktivitas workshop belakang termasuk dari area dari PT Wika yang disegel oleh pihak satpol PP.

" Sama, satpol PP juga udah kesini cuman Kandang-kadang tapi engga sering," ungkapnya.



Harjo juga mengarahkan agar awakmedia menemui Humas langsung kelapangan, karena belum kantor belum dibuka. " Kalau mau ketemu humas, bikin janji dulu dan ketemu dilapangan," pungkasnya.

Sementara Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Indramayu, Teguh Budiarso ketika dikirimkan link pemberitaan sebelumnya ternyata tidak memberikan statement dan terkesan tutup mata.


( TKH)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top