E satu.com (Yogyakarta) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggandeng Badan Pusat Statistik (BPS) dalam penyelenggaraan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2024 yang digelar di semua provinsi mulai Januari hingga Februari 2024.
Kerja sama OJK dan BPS pada pelaksanaan SNLIK 2024 ini diharapkan dapat memastikan proses persiapan, pendataan, hingga penghitungan hasil survei lebih terjaga kualitas dan akurasinya sehingga indeks yang diperoleh dapat menggambarkan kondisi literasi dan inklusi keuangan masyarakat Indonesia terkini.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, bersama Plt. Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti hari ini (30/01) hadir dalam pemantauan (witnessing) pelaksanaan SNLIK di Kabupaten Sleman dan Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa.
Friderica menyampaikan substansi pelaksanaan SNLIK yang dilakukan bersama BPS mengukur lima hal yaitu pengetahuan, keterampilan, keyakinan, sikap dan perilaku masyarakat terhadap produk dan layanan jasa keuangan.
“Ini mandat yang diberikan pada OJK untuk memberikan literasi dan edukasi kepada masyarakat. Jadi dari survei ini kita bisa melihat bagaimana pemahaman masyarakat terhadap produk jasa keuangan dan juga nanti bagaimana untuk ke depan,” kata Friderica.
Lebih lanjut Friderica juga mengapresiasi terjalinnya kerja sama pelaksanaan survei bekerja sama dengan BPS.
“Jadi kalau sebelumnya OJK telah empat kali menyelenggarakan survei secara independen. Namun ini suatu yang historikal buat kami, karena ini pertama kalinya survei dilakukan bekerja sama dengan BPS,” tambahnya.
“Ini merupakan survei pertama kali yang dilakukan oleh BPS bekerja sama dengan OJK, karena BPS tentunya berkontribusi untuk bisa mengukur secara independen bagaimana literasi keuangan di Indonesia, karena tentunya program literasi keuangan ini merupakan program nasional.
Amalia menambahkan bahwa survei ini dilakukan dengan tujuan menjadi bahan evaluasi bagi perumus kebijakan mengenai kondisi literasi dan inklusi keuangan masyarakat dan bagaimana program literasi dan inklusi keuangan dapat dirumuskan ke depan.
Dalam prosesnya, witnessing SNLIK bertujuan untuk memastikan pendataan survei dilakukan dengan baik dan benar oleh Petugas Pendata Lapangan (PPL). Witnessing juga dilakukan oleh seluruh Kantor OJK di masing-masing wilayah provinsi guna menjaga kualitas proses pendataan SNLIK 2024. (Wnd)
Post A Comment:
0 comments: