E satu.com (Tangerang) - Sebagai mahluk sosial yang memiliki akal dan fikiran, tentunya dalam kondisi apapun dan dimana pun berada akan dihadapkan dengan dua pilihan . Yaitu suka atau tidak suka hal itu tidak bisa di hindari
Begitupun juga dalam menghadapi pesta demokrasi Pileg, Pilpres maupun Pilkada , secara manusiawi kita akan cenderung suka atau simpati terhadap sosok yang kita anggap baik . Terlebih sosok tersebut ada hubungan keluarga atau sudah terjalin hubungan emosional yang cukup kuat . Tentunya rasa suka ,rasa simpati dan rasa ingin mendukung akan timbul dengan sendirinya .
Dalam pesta demokrasi Pileg, Pilpres maupun Pilkada ,,tentunya akan ada kecenderungan menyukai , simpati dan ingin mendukung sosok yang sudah dianggap baik
Lantas, bagaimana dengan ASN, TNI,RT dan RW, bukankah dalam Pemilu mereka harus menjaga netralitas...??
Menjaga netralitas , bukan berarti kita tidak boleh menyukai atau tidak boleh simpati terhadap seorang Caleg maupun Capres
Tidak ada satupun yang bisa melarang atau memaksa seseorang untuk menyukai atau tidak menyukai hal tertentu.
Begitupun juga dengan ASN,RT dan RW,. mempunyai hak menyukai atau tidak menyukai terhadap Caleg maupun Capres , siapapun tidak bisa memaksa mengajak atau melarangnya.
Namun ASN ,RT dan RW tidak boleh secara terbuka atau terang - terangan mengungkapkan rasa suka, rasa simpati atau dukungan kepada sosok yang dianggap sudah baik. Bila terbuka , terang - terangan apalagi mengajak masyarakat untuk memilih salah satu sosok Caleg maupun Capres . Hall akan memberikan dampak yang sangat tidak baik terhadap proses pesta demokrasi yang bersifat langsung,umum, bebas dan rahasia ( LUBER )
Oleh sebab itu , bila ada ASN RT maupun RW dengan sengaja terang - terangan mendukung salah satu Caleg maupun Capres ,maka harus diberikan tindakan tegas. Sehingga tidak merusak makna pesta demokrasi yang bersifat langsung ,umum bebas dan rahasia ( LUBER )
Penulis : Asep WW
Jurnalis E satu.com
Post A Comment:
0 comments: