camat


E satu.com (Indramayu) - Menindaklanjuti pemberitaan proyek Rehabilitasi Embung Desa Kenangan Kecamatan Sindang diduga fiktif.

Pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten setempat, Kamis (07/12/2023) buka suara .

Melalui Pejabat Pelaksanaan Teknis Kegiatan (PPTK), Usni mengutarakan, proyek rehabilitasi Embung memang dilaksanakan. Tetapi dalam pekerjaan bukan Embung melainkan Long Storage. Namun berhubung lokasi diantara dua desa, yakni Kenanga dan Pekandangan. Kata usni terjadilah problem. Pihak Pemerintah Desa Pekandangan menolak dilakukan pembangunan. Akibatnya, pekerjaan hanya satu sisi yang digelar di wilayah desa kenanga. Sehingga, tampak seperti pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT).

" Pekerjaan dilaksanakan mas tapi longstrorage lokasinya disungai Cimanuk lama, karena berhubung pemerintah desa Pekandangannya menolak jadi satu sisi di Desa Kenanga," ujarnya.

Saat pelaksanaanpun muncul kembali polemik, ternyata dilokasi itu ada warga menolak dilakukan pembangunan lantaran sudah diklaim sebagai hak milik dengan dasar sertifikat tanah.

" Sempat ada polemik dengan masyarakat, karena mengaku bahwa tanah tersebut milik mereka, namun itu sudah terselesaikan," tuturnya.

Usni juga mengaku, sejak awal survey menanyakan keberadaan Embung di desa tersebut.

" Saya juga bingung mas, ini pengajuan embung tapi embungnya dimana ,"ungkapnya.

Terkait Pemerintah Desa Kenanga, Darpani yang mengaku tidak mengetahui adanya proyek, Usni justru menganggap itu sebuah lelucon. Sebab, yang mengajuhkan proposal adalan pihak pemerintah desa . Tentunya sejak awal sudah diberitahukan akan ada pembangunan.

" Ya lucu mas, masa pemerintahan desa ngomongnya enggak tahu, jelas dari awal mereka yang mengajuhkan proposal," tegasnya.

Dilain sisi, Konsultan Pengawas rehab Embung Kenanga, Yogi menuturkan, bahwa awalnya pekerjaan lening namun, karena posisi tanah rendah dan air susah untuk terkuras sehingga setelah melakukan komunikasi, antara pihaknya dengan PPK dan PPTK sehingga diganti menjadi TPT.

" Jadi bukan sekonyong-konyong kami mau, itu tuh sudah dirumuskan beberapa kali sama dinasnya juga, " ungkap Konsultan Pengawas, Senin (11/12/2023).

Terkait pelaksanaan kata Yogi, pelaksanaan dibagi menjadi dua deretan dengan spesifikasi yang berbeda. Deretan yang pertama diwilayah Kenanga dibelakang masjid bervolume panjang 300 meter, dengan ketinggian 120 cm serta kedalaman 60 cm. Kemudian di deretan yang kedua, antara kenanga-pekandangan berspesifikasi panjang 138 meter kemudian tinggi 110 cm dengan ditambah slup dibawahnya. Sementara untuk progres per 11 Desember 2023 sudah mencapai 100 persen.

" Jadi pekerjaan dibagi menjadi dua deretan, dengan spesifikasi yang berbeda, " tuturnya.

Sekedar informasi, berdasarkan hasil wawancara dengan Konsultan Pengawas bahwa dalam papan informasi merupakan kegiatan rehabilitasi Embung Desa Kenanga yang dikerjakan oleh CV Putra Dewandaru senilai Rp916.215.000 melalui sistem tender dengan penetapan pemenang pada tanggal 20 Juli 2023. Adapun untuk Kontraktor berasal dari Purwakarta seorang perempuan berinisial S.

Sementara publik, mempertanyakan terkait perencanaan awal yang disusun oleh pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Indramayu dari yang semula merupakan rehab Embung menjadi TPT.

" Ya lucu juga sih kan itu rehab artinya sebelumnya sudah ada Embung tapi kok bisa dialihkan menjadi pekerjaan TPT tentunya tidak ada hubungannya," ujar salah seorang aktivis di Kabupaten Indramayu.

Diberitakan sebelumnya, Kuwu Desa Kenanga, Darpani tidak mengetahui lokasi proyek tersebut saat dikonfirmasi awakmedia pada beberapa pekan yang lalu.

" Ya engga tahu. Embung lokasinya dimana paling ada proyek TPT anggarannya 100 juta ,"ujar Kuwu Kenanga

Diketahui bahwa pembangunan Embung Desa Kenanga itu ternyata menelan biaya hampir satu miliar rupiah. Dan ironisnya, Kepala Desa setempat justru tidak mengetahui keberadaannya.

Soal TPT Darpani mengaku ikut menjadi Subkon dalam proyek tersebut. "Iya Melu ngesub, proyek TPT Kun mah," ujar Darpani .

( Tri KH)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top