Bonnie


E satu.com (Kota Cirebon) -
Dalam melegalkan stuktur Kepengurusan Jam'iyah Joglo Telulas ketua Jam'iyah Joglo Telulas Melaporkan kegiatan dan aktivitas nya kepada Kelurahan Jagasatru di lanjut langsung ke Kesbangpol kota Cirebon. Dalam hal ini maksud dan tujuan nya adalah demi terciptanya kepengurusan yang tertata dan memiliki tanggung jawab untuk dunia dan akherat. Pada Jum'at, 22 Desember 2022. 

Dalam wawancaranya ketika ditemui awak media ketua Jam'iyah Joglo Telulas menyampaikan kami memang baru pertama kali mengurus dan melaporkan kegiatan yang sudah berjalan dari tahun 2006 hingga saat ini, untuk itu kami langsung menanyakan apa apa yang di butuhkan demi melengkapi semua berkas,dalam rangka untuk mendaftarkan hingga ke Kesbangpol hari ini, syukur Alhamdulillah selama kami kordinasi dengan RT.RW dan kelurahan maksud dan tujuan kami mendapat kan respon yang positif sehingga kamipun bersemangat dalam mengurus kelegalan Jam'iyah kami agar terdaftar di kepemerintahan khususnya Kesbangpol kota Cirebon.


Dan selaku Sub Kor Poldagri dan Ormas Bakesbangpol Kota Cirebon Ade Budiyanto menambahkan bagi seluruh ormas, lembaga atau yayasan memang harus selalu melaporkan semua aktivitas dan kegiatan nya demi mewujudkan ormas yang baik dan bertanggung jawab." 

Sesuai dengan Permendagri 57 tahun 2017 setiap organisasi kemasyarakatan yang sudah tercatat di Daerah melalui bakesbangpol harus melaporkan kegiatannya secara berkala 6 bulan sekali Tuturnya (Als)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top